Senin, 22 Desember 2025

Viral BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI Efektif

Photo Author
RK
- Jumat, 21 Februari 2025 | 15:19 WIB
Ilustrasi minuman yang mengklaim dirinya ASI Booster dicabut izin edarnya oleh BPOM. (Greepik/karlyukav) (Gema Lantang )
Ilustrasi minuman yang mengklaim dirinya ASI Booster dicabut izin edarnya oleh BPOM. (Greepik/karlyukav) (Gema Lantang )

Menurut data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), sekitar 75% ibu baru melahirkan mulai menyusui bayinya, namun banyak yang berhenti dalam beberapa bulan pertama karena kekhawatiran tentang produksi ASI yang tidak cukup.

 

Faktanya, sebagian besar ibu sebenarnya memiliki produksi ASI yang cukup. 

 

Namun, jika perlu meningkatkan produksi ASI, beberapa metode yang terbukti efektif meliputi:

 

1. Menyusui lebih sering – Semakin sering bayi menyusu, semakin banyak ASI yang diproduksi karena rangsangan hormon oksitosin.

 

2. Memompa di antara sesi menyusui – Membantu meningkatkan produksi dan mencegah penurunan suplai ASI.

Baca Juga: Telisik Kontroversi Band Sukatani vs Polri, Soal Lagu Perlawanan ke Oknum Polisi hingga Tepisan Dugaan Aparat yang Anti Kritik

3. Menyusui dari kedua sisi – Memberikan stimulasi lebih banyak pada kelenjar susu.

 

4. Konsumsi makanan dan herbal tertentu – Beberapa bahan alami seperti bawang putih, jahe, fenugreek, adas, ragi bir, alfalfa, dan spirulina diyakini dapat meningkatkan produksi ASI.

 

Terakhir, selain makanan dan juga teknik dalam menyusui, hati yang bahagia juga menjadi ASI booster terbaik karena menciptakan oksitosin yang memicu letdown reflex yang dapat membantu melancarkan produksi ASI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X