Senin, 22 Desember 2025

Hidup Bisa Hancur Karena Judi Online, Pemerintah Akan Rehabilitasi Pencandu Judi

Photo Author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 11:04 WIB
Hidup Akan Hancur Karena Judi Online, Pemerintah Akan Rehabilitasi Pencandu Judi (Gemalantang.com/ stop judi online)
Hidup Akan Hancur Karena Judi Online, Pemerintah Akan Rehabilitasi Pencandu Judi (Gemalantang.com/ stop judi online)

GEMALANTANG.COM -- "Jangan judi, Jangan judi, Jangan berjudi" kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghimbau masyarakat seluruh Indonesia agar tidak melakukan segala bentuk perjudian online ataupun offline.

Pada konten Iklan, judi online menawarkan kemenangan besar hanya dengan modal sekecil mungkin, tidak sedikit banyak orang terjerat dengan janji manis para platform judi online.

Sesungguhnya itu adalah jebakan yang telah dibuat oleh para bandar judi untuk menggaet para pemain judi, pada awalnya pemain judi akan diberikan kemenangan besar sehingga dapat meningkatkan jumlah taruhannya.

Baca Juga: Masih Bandel!!! Nasib Telegram di Indonesia Tinggal Satu Minggu

Padahal selain masuk dalam jebakan, pemain judi tidak sadar bahwa uang bahkan hartanya akan dikuras habis oleh penyedia judi online hingga menjadi pecandu judi online.

Judi online akan membuat hancur sehancur-hancurnya hidup pencandu judol, bahkan judi online dapat memicu seseorang melakukan tindakan kriminal.

Dampak negatif judi online sangat berbahaya, tidak hanya merusak mental, judi akan membuat para pemainnya melarat dalam kemiskinan.

Baca Juga: Berantas Judi Online, Satgas Dapat Berkoordinasi Dengan Pemerintah Daerah

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa perputaran uang pada transaksi judi online sudah mencapai Rp 600 Triliun. Hal itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Tahun ini saja (kuartal I 2024) perputaran transaksi (judi online) sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya," beber Ivan.

Kendati Demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ingin pelaku judi online yang menyengsarakan kehidupan keluarganya agar dapat ditindak tegas.

Baca Juga: Indonesia Gandeng Kamboja Untuk Berantas Jaringan Judi Online

"Selama ini, kan, dianggap tipiring aja. Itu hanya dikurung satu bulan terus dikeluarkan. Enggak, sekarang harus tegas itu, apalagi yang bikin keluarganya miskin harus dikejar dicari ditindak," kata Muhadjir dikutip dari cnnindonesia pada Selasa, (18/06/2024).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X