Sebagai misi bantuan angkatan laut terbesar yang pernah berupaya mengirimkan pasokan ke Palestina, armada tersebut telah menarik perhatian global.
Penyitaan kapal-kapal tersebut telah menuai kecaman global dan memicu protes di seluruh dunia.
Baca Juga: Uang Pensiun Seumur Hidup Digugat ke MK, Begini Respons DPR
Stephen Cotton, sekretaris jenderal Federasi Pekerja Transportasi Internasional (ITF), yang mewakili lebih dari 16,5 juta pekerja transportasi di seluruh dunia, mengatakan menyerang atau menyita kapal kemanusiaan non-kekerasan di perairan internasional adalah ilegal menurut hukum internasional.
"Negara tidak bisa memilih kapan harus menghormati hukum internasional. Laut tidak boleh diubah menjadi medan perang," sebutnya kepada Al Jazeera.
Para pemimpin dunia juga mengutuk penyitaan yang melanggar hukum tersebut , termasuk Presiden Kolombia Gustavo Petro, yang mengumumkan pemerintahnya mengusir diplomat Israel dan membatalkan perjanjian perdagangan bebas Kolombia mengingat tindakan Israel.
Jerman, Prancis, Inggris, Spanyol, Yunani dan Irlandia, juga telah meminta Israel untuk menghormati hak-hak awak kapal yang telah ditawannya.