Karena terdapat sumber air milik warga terdampak genangan air sehingga tidak dapat digunakan lagi, akan tetapi salah satu perusahaan tambang batubara di Durian Luncuk bertanggungjawab dengan membuatkan sumber air yang baru agar dapat digunakan oleh warga yang terdampak.
Disamping itu, seorang warga menilai PT Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB) harus meningkatkan pengawasan terhadap kontraktor-kontraktor yang melakukan penambangan batubara pada izin PKP2B PT SSKB dengan luas 25.000 Hektare.
Baca Juga: Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Batanghari Longsor Akibat Aktivitas Tambang Batubara
"Seharusnya PT SSKB meningkatkan pengawasan terhadap rekanan yang bekerja di lapangan, SSKB inikan perusahaan besar" ungkap seorang warga yang tidak ingin namanya disebut.
Artikel Terkait
Tanah Longsor Satu Unit Mobil Truk Ikut Terperosok
Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Bencana Alam Tanah Longsor di Kelurahan Senyerang
Peninggalan Sejarah Tembesi Tinggal Kenangan Jika Tejrjadi Longsor, Mana Perhatian Pemerintah?
Anggota Polisi di Jambi Tertimbun Material Longsor
Korban Banjir dan Longsor Ditemukan Tim SAR Gabungan Kerinci
Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Batanghari Longsor Akibat Aktivitas Tambang Batubara
Panas!!! Pemkab Batanghari Tidak Terima Perbaikan Jalan Longsor Asal Jadi Oleh PT HSBB
Jalan Longsor Ulah PT HSBB Ancam Keselamatan Jiwa Warga 5 Dusun