hukrim

Kisah Tragis Pengeroyokan Maut Debt Collector di Kalibata

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:11 WIB
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers penetapan enam tersangka pengeroyokan debt collector di Kalibata. (Dok Polri)

Komitmen Penegakan Hukum Transparan

Polri menekankan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara serius dan tidak pandang bulu, meskipun melibatkan anggotanya sendiri.

"Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu," tegas Brigjen Wisnu Andiko.

Baca Juga: Program Bedah Rumah Jambi Layak Menjadi Model Kolaborasi Daerah

Ia menambahkan bahwa proses penegakan hukum akan dijalankan dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan proporsionalitas.

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB