hukrim

Sopir Angkutan Batubara Minta Maaf, Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Jumat, 16 Mei 2025 | 07:24 WIB
Sopir Angkutan Batubara Minta Maaf, Malah Jadi Korban Pengeroyokan (Ilustrasi )

Berkat laporan tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Muaro Jambi, Polsek Mestong, dan Resmob Polda Jambi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku.

Mereka adalah DM (diduga pelaku utama), A, MR, AS, AA, MI, dan TA. Polisi juga menemukan fakta mengejutkan bahwa salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menyatakan bahwa penangkapan tujuh pelaku merupakan hasil kerja keras tim gabungan.

"Ternyata salah satu pelaku positif narkoba," ujar Kombes Pol Manang Soebeti dalam keterangan persnya di Jambi, beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Proses penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab atas aksi kekerasan tersebut dimintai pertanggungjawabannya. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit untuk memulihkan kondisinya.

Baca Juga: Ini Daftar Harga Batubara Acuan FOB Vessel Periode Awal Mei 2025

Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah kayu balok, batu, satu buah parang, dan satu buah besi. Semua barang bukti ini akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga terkait dengan praktik pungli yang terjadi di wilayah tersebut.

Polda Jambi berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan pungli. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku..

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB