Minggu, 21 Desember 2025

Viral di Media Soal Perusahaan Tambang Batubara, Ditreskrimsus Polda Jambi: Penambangan Sesuai Aturan

Photo Author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 19:35 WIB
Viral di Media Soal Perusahaan Tambang Batubara, Ditreskrimsus Polda Jambi: Penambangan Sesuai Aturan  (Gema Lantang )
Viral di Media Soal Perusahaan Tambang Batubara, Ditreskrimsus Polda Jambi: Penambangan Sesuai Aturan (Gema Lantang )

Gemalantang.com -Turunnya Ditreskrimsus Polda Jambi ke perusahaan pertambangan batubara yang ada di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari bemula dari terbitnya di salah satu media.

"Ada berita, ada kolam-kolam yang besar yang dikatakan Koto Boyo. Dari situlah kita melakukan cek ke lokasi," ungkap Kanit III Subdit Ditkrimsus Polda Jambi, AKP Prastya Yana.

Dikatakan AKP Prastya Yana, pihak turun ke lokasi pertambangan batubara ini juga di dampingi Kementerian ESDM yang diwakili Inspektur Pertambangan, dan jaga Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

" Kami hanya ingin tahu fakta yang terjadi dilapangan, dan kita juga didampingi bapak Ir. Eko Hadi Irawan, S.T yang merupakan
Kepala Teknik Tambang PT Bumi Bara Makmur Mandiri yang juga menjelaskan kondisi dilapangan," terangnya.

Baca Juga: Safari Ramadhan di Tebo, Wagub Sani: Optimalkan Momen Ramadhan Sebaik Mungkin

Pada saat bersamaan, KTT Tambang PT Bumi Bara Makmur Mandiri juga menjelaskan tentang pertambangan secara detail.

" Kita melakukan langsung ke titik lokasi mengamati serta meminta penjelasan dari KTT Tambang PT. BBMM tentang secara teknis pertambangan seperti apa? Dan penjelasan-penjelasan yang lainnya," bebernya.

Ia juga menjelaskan, kunjungan ke PT BBMM menindak lanjuti dari berita yang viral di medsos terkait berita miring tetantang perusahaan tambang bersama dengan Inspektur Tambang dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

Baca Juga: Merasa Dikorbankan Oleh Owner Cafe Beer House, DJ Dicky Tuntut Keadilan

Lanjutnya, hasil dari investigasi hari ini bahwa apa yang temukan dilapangan kenyataanya tidak sesuai dengan apa yang diberitakan.

Dan sejauh ini PT BBMM sudah melaksanakan kegaiatan penambangan sesuai dengan aturan yang berlaku

Baca Juga: Skandal Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Sidang Perdana

"PT BBMM sudah melaksnakan penimbunan lubang bekas tambang secara berkelanjutan dan sedang berprogress melaksanakan reklamasi secara berkesinambungan, ada pun hasil pemeriksaan dari IT juga tidak ditemukan kejanggalan seperti yg diberitakan di medsos belakang inj," bebernya

Tambahnya, untuk kegiatan kunjungan ke pertambangan di rasa cukup dan pihak sudah dapat menyimpulkan bahwa tidak ada temuan seperti yangdi beritakan

Usai dari situ, yang juga didampingi pihak perusahaan, rombongan Ditreskrimsus Polda Jambi langsung mengecek lokasi pertambangan PT Kurnia Alam Investama sembari mengambil sample.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB
X