Minggu, 21 Desember 2025

Dirlantas Polda Jambi Peringatkan Pemerintah Jika InGub Batubara Direvisi

Photo Author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 13:09 WIB
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi (Gemalantang.com/istimewah)
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi (Gemalantang.com/istimewah)

GEMALANTANG.COM, KOTA JAMBI -- Gubernur Jambi Al Haris, telah mengambil langkah besar untuk mengurai benang kusut persoalan angkutan batubara yang selalu menjadi buah bibir masyarakat Jambi.

Akhir tahun lalu, Gubernur Al Haris melakukan pertemuan awal pembahasan evaluasi terhadap ingub yang sudah ditetapkan sejak awal tahun 2024 lalu.

Al Haris menyebut akan mengevaluasi bahkan merevisi atau tidak Instruksi Gubernur Jambi tahun 2024 terkait angkutan batuara yang memaksimalkan jalur sungai.

Rapat awal evaluasi Ingub itu di lakukan di Rumah dinas Gubernur Jambi pada akhir bulan Desember tahun lalu.

Baca Juga: Kebakaran Los Angeles Buka Kenangan Lama Miley Cyrus yang Kehilangan Rumah di Malibu 7 Tahun Lalu

Menyikapi hal itu, Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi angkat bicara dan peringatkan Pemprov Jambi akan resiko yang terjadi jika Instruksi Gubenur Jambi tentang angkutan batubara direvisi.

Dhafi mengatakan pihaknya masih berpedoman pada hasil Ingub terakhir yang memberlakukan 3 zona wilayah untuk mobilisasi angkutan batubara di Jambi.

"Jadi, Pemprov itu dari hasil rapat akhir tahun 2023, mereka akan mengembangkan beberapa TUKS untuk memudahkan distribusi Batubara, jadi tidak semua masuk ke wilayah Talang Duku, yang berada di perbatasan Muaro Jambi dan Kota Jambi, bisa terjadi penumpukan lagi" sebutnya kepada Gemalantang, Jum'at (17/01/2025).

Ditlantas Polda Jambi juga berharap Pemprov Jambi jeli melihat situasi ruas jalan nasional di Provinsi Jambi yang tidak mungkin dipaksakan untuk dilintasi angkutan batubara.

Baca Juga: Teori Penyebab Kebakaran Los Angeles, Mulai dari Petir hingga Sisa Api Tahun Baru

"Jalan nasional kita yang lebarnya rata-rata itu hanya 7 meter, cukup sempit dan banyak akses jalan perempatan, pertigaan yang memungkin untuk terjadinya kemacetan, kecelakaan seperti yang sudah-sudah terjadi" terangnya.

Dhafi menekankan jalur air harus dikedepankan, terlapas dari apapun hasil rapat yang digelar oleh Pemprov Jambi bersama PPTB.

"Justru jalur air yang dikedepankan bukan jalur darat atau jalan nasional selama jalan khusus ini belum jadi. Fokus Pemprov harus ke TUKS-nya langsung bukan jalan umum" kata Dhafi seraya menggambarkan situasi rawan berpotensi terjadi kemacetan dan kecelakaan yang menghambat arus lalulintas.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X