GEMALANTANG.COM -- Pengusaha tambang batubara di Jambi gotongroyong untuk memperbaiki kerusakan jalan raya yang berpotensi dapat menganggu kelancaran arus lalulintas.
Kerusakan jalan disejumlah titik yang membentang di Kabupaten Muaro Jambi - Batanghari yakni jalan Tempino hingga Penerokan dilakukan perbaikan, pada hari Sabtu (07/09/2024).
Baca Juga: PPTB dan Satgaswas Gakkum Menjadi Ujung Tombak Hauling Batubara di Jambi
Hal itu dikatakan oleh salah seorang pengusaha batubara ternama di Jambi yang ingin diisyaratkan sebagai Anonim kepada Gemalantang.
"Kepedulian kawan-kawan pada jalan umum. Dari kawan-kawan yang tergabung di PPTB Jambi, perbaikan dari Tempino sampai Batanghari di semua potensi kemacetan dan kerusakan" bebernya.
Baca Juga: Beri Kejutan Jelang Idul Fitri 1445 H, Warga : Terimakasih PPTB Muaro Jambi
Asal tahu saja, Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi bertugas mengkoordinir dan bekerjasama dengan seluruh pemilik tambang dalam menjaga keselamatan berlalulintas dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Fadhil Arief Sebut Alasan Masyarakat Malas Membaca
Pelaku usaha pertambangan yang diwakili oleh PPTB Provinsi Jambi wajib berperan aktif membantu Pemerintah dalam melakukan penanganan kerusakan jalan atau kendaraan dengan menyediakan alat berat di beberapa titik lokasi pada wilayah jalur pengangkutan hauling batubara.
Artikel Terkait
IUPK Segera Terbit, Ini Strategi PBNU Dalam Mengelola Tambang Batubara
Tambang Batubara Dinilai Banyak Mudarat, Ketua Umum PBNU Beri Pernyataan Menohok
Harga Batubara Kalori Tinggi Menyala Di Periode Juni 2024, HBA Kalori Rendah Loyo
Banyaknya Aktivitas Batubara, Pinto Jayanegara Minta Perhatikan Keselamatan Transportasi Sungai
Dulu Jalur Darat, Kini Al Haris Komitmen Angkutan Batubara Jalur Sungai
Jalan Rusak Akibat Angkutan Batubara dari Jambi, Anggota DPRD Bengkulu Berang
Sungai Batanghari Surut Bikin Pusing Pengusaha Batubara
Waduh!!! Pengusaha Batubara Di Jambi Menjerit
Angkutan Batubara Di Jambi Melintas Diam-diam
Pemprov Jambi Tetap Larang Angkutan Batubara Melintas Dijalan Umum