GEMALANTANG.COM -- Dibalik aktivitas pengangkutan batubara yang seharusnya diatur ketat, truk raksasa dengan muatan berlebih masih saja melintas di jalan-jalan Nasional dan jalan Provinsi Jambi.
Berdasarkan foto-foto terbaru dari lapangan yang diterima oleh Gemalantang melalui pesan singkat, menunjukkan truk-truk besar yang membawa beban biasa dengan muatan yang sangat besar dan berpotensi menghancurkan infrastruktur jalan.
Akan tetapi, pelanggaran yang begitu mencolok di lapangan ini mengungkap sebuah kenyataan pahit. Truk besar dengan kapasitas yang jauh melebihi batas yang diizinkan, terlihat melintas di jalan umum yang jelas tidak dirancang untuk menahan beban sebesar ini.
Baca Juga: Pengusaha Tambang Batubara Ini Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Truk-truk ini bukan hanya pelanggar aturan biasa, tetapi penghancur infrastruktur dan ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Mengapa persoalan ini menarik :
- Ini bukan truk biasa. Ini adalah truk raksasa berkapasitas besar yang seharusnya hanya melintasi jalan khusus. Dengan muatan batubara yang bisa mencapai puluhan ton, kendaraan seperti ini mempercepat kerusakan jalan, meninggalkan jejak lubang dan keretakan di setiap jalur yang mereka lewati.
- Jalan nasional yang seharusnya menopang lalu lintas harian masyarakat umum, kini menjadi korban dari kerakusan para pelaku angkutan batubara.
Pertanyaan yang muncul : Apakah masyarakat harus menunggu jalanan hancur total sebelum ada tindakan nyata dari penegak hukum?
Baca Juga: Dilarang Gubernur Jambi Melintas, Yang Lewat di Jalan Umum Malah Pakai Tronton
Surat jalan tidak cukup, modus kamuflase harus di bongkar :
Tidak cukup hanya mengandalkan surat jalan yang terlihat resmi. Pihak berwenang harus segera menyelidiki persoalan ini.
Faktanya, truk besar ini tidak layak melintas di jalan umum dengan muatan sebesar itu, dan ini adalah bentuk kamuflase yang memalukan, menurut laporan media.
Pihak penegak hukum yang berwenang harus berkolaborasi lebih erat untuk mengusut jaringan di balik pengangkutan batubara ini.
Baca Juga: Pemprov Jambi Tetap Larang Angkutan Batubara Melintas Dijalan Umum
Surat jalan yang tampak resmi tidak cukup. Perlu ada audit mendalam terhadap setiap truk besar yang melintas di jalan umum dengan kapasitas muatan yang tak terkendali.
Artikel Terkait
Putusan MK Longgarkan Threshold, KPU Jambi Tunggu Keputusan Pusat
Sungai Batanghari Surut Bikin Pusing Pengusaha Batubara
KPU Jambi Ikut Putusan MK, Ini Aturan Pendaftaran Cakada
KOTI Mahatidana Jambi Desak BPK Audit Alokasi Dana BOS
Waduh!!! Pengusaha Batubara Di Jambi Menjerit
Ratusan Ojol Di Jambi Kompak Matikan Aplikasi
Moskow Berhasil Mengidentifikasi Ribuan Tentara Bayaran Ukraina
Angkutan Batubara Di Jambi Melintas Diam-diam
Pemprov Jambi Tetap Larang Angkutan Batubara Melintas Dijalan Umum
Pengusaha Batubara Di Jambi Ramai-ramai Perbaiki Jalan Rusak