Gemalantang.com - Hingga hari ini DPRD Provinsi Jambi terus mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendesak pengusaha tambang batubara untuk percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batubara.
Sementara masyarakat Jambi mendukung ketegasan Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah yang soal jalan khusus angkutan batubara di Jambi ini.
Karena selama ini Pemerintah Provinsi Jambi di nilai lemah terhadap pengusaha tambang batubara, sehingga angkutan batubara harus melintasi jalan nasional yang ada di Jambi.
Baca Juga: Lagi Tinjau Jalan Khusus Angkutan Batubara, Hafiz Fattah Balik ke Gedung DPRD Provinsi Jambi
Sementara saat Hafiz Fattah meninjau progres pembangunan jalan khusus angkutan batubara yang di kelola oleh PT .Putra Bulian Properti sepanjang 77 KM merasa kecewa.
" Intinya kami DPRD Provinsi Jambi sebagai wakil masyarakat Jambi kecewa dengan progres hari ini," ungkapnya.
Ia juga minyak mulai Desember 2025 ini untuk menyelesaikan target jalan khusus angkutan batubara.
" Kita ingin dan juga masyarakat, mulai Desember 2025 tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas di jalan nasional," tegasnya, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: Ketum LPKNI Balas Respon Hangat Polda Jambi Soal Angkutan Batubara
Ia menegaskan, yang bertanggung jawab masalah jalan sepanjang 77 KM agar dilaporkan ke Gubernur Al Haris, untuk dilakukan evaluasi.
" Kami minta tolong di evaluasi,dikaji ulang seperti apa kesepakatannya," pintanya.
Sementara dari ruas jalan sepanjang 77 KM tersebut, progres tidak sampai 30 persen.
Artikel Terkait
Sering Terjadi Kandas, Suplay Batubara Jalur Sungai Batanghari Tak Capai Target
Dirlantas Polda Jambi Peringatkan Pemerintah Jika InGub Batubara Direvisi
Al Haris Ambil Langkah Besar Uraikan Persoalan Angkutan Batubara
Tenaga Surya Jadi Primadona, Batubara Bakal Tersingkir Dari Uni Eropa
Angkutan Batubara Masih Leluasa Melintas, Ketum LPKNI Gugat Gubernur Jambi
6 Tuntutan LPKNI Dalam Gugatan Perkara Batubara Di Jambi
Viral di Media Soal Perusahaan Tambang Batubara, Ditreskrimsus Polda Jambi: Penambangan Sesuai Aturan