hukrim

Tetangga Dianggap Tak Peduli, Terungkap Bocah 10 Tahun di Nias Ternyata Terdaftar Penderita Cacat: Dulu Kakinya Nggak Separah Sekarang

RK
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:19 WIB
Ilustrasi bocah mengalami kekerasan hingga cacat permanen. (Freepik/master1305) (Gema Lantang )

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Respon Permintaan BGN Tambah Anggaran MBG Rp100 Triliun, Ungkap Banyak UMKM yang akan Terbantu

"Belum (keluar hasil visum bagian kaki), mohon waktu," tambahnya.

 

Sementara itu, dalam unggahan yang menjadi viral di Facebook melalui akun bernama Lider Giawa, korban mengungkapkan bahwa kakinya diinjak oleh pamannya sebelum kemudian dipatahkan oleh tantenya.

 

"Sekarang anak ini sudah bisa menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa saat kejadian, mulutnya ditutup dengan kain, lalu tantenya dengan sengaja mematahkan kakinya," tulis Lider Giawa dalam akun Facebook-nya.

 

Saat ini, Polres Nias Selatan masih terus melakukan penyelidikan mendalam agar seluruh fakta dapat terungkap dan pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Kapolres AKBP Ferry Mulyana Sunarya juga telah menemui korban di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

 

"Saat bertemu dengan adik itu enggak bisa jalan. (Dia) saat dievakuasi (dari rumahnya) pun itu digendong, lalu dibawa ke puskesmas," jelasnya, Rabu 29 Januari 2025.

 

Baca Juga: Powerbank Diduga Jadi Penyebab Pesawat Air Busan Terbakar, Bagaimana Aturan Membawa Powerbank di Penerbangan?

 

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB