Jumlah ini muncul karena tanah yang dijual dinilai sebagai lahan strategis yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Baca Juga: Angkutan Batubara 'Berkode JN' Melintas di Tengah Larangan Gubernur Jambi
Sejauh ini penyidik telah memeriksa 50 saksi, termasuk pihak yang diduga terlibat langsung maupun tidak.
Penyelidikan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang sebelumnya telah ditahan dalam kasus ini.
Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan akan menangani perkara ini dengan penuh integritas dan akuntabilitas.
Baca Juga: Suami Mulan Jameela Menuding Maia Estianty Penyebar Fitnah
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Masyarakat berhak tahu, dan kami akan terus menyampaikan perkembangan perkara ini,” tambah perwakilan Kejati.
Artikel Terkait
Tom Lembong Klaim BUMN Tak Dirugikan dari Kebijakan Impor Gula
Kajian Sudah Final, Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen
12 Posisi Dubes Masih Kosong, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak
Skandal Impor Gula, Tom Lembong Singgung Utang Warisan Rachmat Gobel
Suami Mulan Jameela Menuding Maia Estianty Penyebar Fitnah
Angkutan Batubara 'Berkode JN' Melintas di Tengah Larangan Gubernur Jambi
Presiden Minta Polisi Turun ke Rakyat Agar Merasakan Pedihnya Kesulitan Warga
Aksi Robot K-9 Tarik Perhatian Prabowo di HUT Bhayangkara
Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Puan Soroti Penahanan Selebgram WNI di Myanmar