Minggu, 21 Desember 2025

Kejati Lampung Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 20:47 WIB
Ilustrasi uang dan borgol (Gemlantang.com/ilustrasi )
Ilustrasi uang dan borgol (Gemlantang.com/ilustrasi )

GEMALANTANG.COM, LAMPUNG -- Skandal dugaan korupsi atas aset negara kembali menyeruak di Provinsi Lampung. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus penjualan ilegal lahan milik Kementerian Agama Republik Indonesia di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga: Puan Soroti Penahanan Selebgram WNI di Myanmar

Tersangka berinisial TSS, yang diduga sebagai pemodal utama dalam transaksi ilegal tersebut telah resmi ditahan pada Senin, 30 Juni 2025. 

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik berhasil menemukan beberapa bukti dalam pelepasan lahan yang masih tercatat sebagai aset negara itu.

Baca Juga: Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun

Yang lebih mengkhawatirkan, dalam transaksi tersebut digunakan dua identitas yang berbeda dan salah satunya dipastikan palsu. 

Penyidik menduga pemalsuan tersebut dilakukan secara terorganisir untuk memuluskan proses jual beli yang melanggar hukum.

Baca Juga: Aksi Robot K-9 Tarik Perhatian Prabowo di HUT Bhayangkara

“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat," ujar perwakilan Kejati Lampung dalam keterangan resmi, Selasa 1 Juli 2025.

"Kami sedang mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat perkara ini hingga ke akar-akarnya,” imbuhnya. 

Baca Juga: Presiden Minta Polisi Turun ke Rakyat Agar Merasakan Pedihnya Kesulitan Warga

Hasil audit dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mencatat kerugian negara mencapai Rp54,4 miliar. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X