GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyebut tidak ada pihak yang dirugikan dari kebijakan impor gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal itu disampaikan Tom setelah selesai diperiksa menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK atas Kasus TPPU
"Semuanya tidak ada yang dirugikan. Semuanya oke-oke saja. Baik BUMN yang ditugaskan, PT PPI, maupun swasta, maupun koperasi semuanya bisa menghasilkan sebuah keuntungan," ujar Tom.
Dalam perkara itu, Tom juga menjadi terdakwa yang dijerat dalam kasus yang sama dengan Charles Sitorus. Namun, perkaranya disidangkan secara terpisah.
Baca Juga: Menhut RI Bakal Evaluasi SOP Pendakian Gunung Buntut Tragedi Rinjani
"Yang rugi hanya satu importir swasta. Jadi semuanya berjalan dengan baik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Tom menyinggung terkait perintah dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai untuk meredam gejolak harga gula, Kemendag kemudian berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan sektor swasta.
Kendati demikian, Eks Mendag RI itu mengklaim langkah untuk meredam gejolak harga gula tersebut justru kembali menemui kendala. Salah satunya, terkait aspek distribusi ke masyarakat.
Baca Juga: Lavrov Sebut Barat Tidak Akan Mampu Mengalahkan Rusia
"Untuk mengolah gula dari gula mentah jadi gula putih, sih, cepat. Tapi kemudian menjadi kendala, luasnya republik kita," terang Tom.
"Sulitnya infrastruktur, di mana 260 juta warga saat itu tersebar ke puluhan provinsi, ribuan kota, ratusan ribu desa," tukasnya.
Artikel Terkait
Soal OTT KPK di Sumut, Menteri PU: Ini Benar-benar Tamparan Keras
Prabowo: Salah Satu Kunci Swasembada Energi adalah Listrik Tenaga Surya
Banyak Investasi Datang ke Indonesia di Era Prabowo
Lavrov Sebut Barat Tidak Akan Mampu Mengalahkan Rusia
Kejati Jambi Buka Suara Soal Dugaan Pabrik PT PAL Beroperasi Setelah Disita
Menhut RI Bakal Evaluasi SOP Pendakian Gunung Buntut Tragedi Rinjani
Dugaan Pungli Rokok oleh Petugas Dishub, Pramono Anung Buka Suara
Menlu Sugiono Jawab soal Kekosongan Duta Besar di Beberapa Negara
Menpan-RB: WFA untuk ASN Hanya Opsional, Bukan Kewajiban
Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK atas Kasus TPPU