GEMALANTANG.COM, LAMPUNG -- Skandal dugaan korupsi atas aset negara kembali menyeruak di Provinsi Lampung.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus penjualan ilegal lahan milik Kementerian Agama Republik Indonesia di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Puan Soroti Penahanan Selebgram WNI di Myanmar
Tersangka berinisial TSS, yang diduga sebagai pemodal utama dalam transaksi ilegal tersebut telah resmi ditahan pada Senin, 30 Juni 2025.
Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik berhasil menemukan beberapa bukti dalam pelepasan lahan yang masih tercatat sebagai aset negara itu.
Baca Juga: Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Yang lebih mengkhawatirkan, dalam transaksi tersebut digunakan dua identitas yang berbeda dan salah satunya dipastikan palsu.
Penyidik menduga pemalsuan tersebut dilakukan secara terorganisir untuk memuluskan proses jual beli yang melanggar hukum.
Baca Juga: Aksi Robot K-9 Tarik Perhatian Prabowo di HUT Bhayangkara
“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat," ujar perwakilan Kejati Lampung dalam keterangan resmi, Selasa 1 Juli 2025.
"Kami sedang mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat perkara ini hingga ke akar-akarnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Presiden Minta Polisi Turun ke Rakyat Agar Merasakan Pedihnya Kesulitan Warga
Hasil audit dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mencatat kerugian negara mencapai Rp54,4 miliar.
Artikel Terkait
Tom Lembong Klaim BUMN Tak Dirugikan dari Kebijakan Impor Gula
Kajian Sudah Final, Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen
12 Posisi Dubes Masih Kosong, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak
Skandal Impor Gula, Tom Lembong Singgung Utang Warisan Rachmat Gobel
Suami Mulan Jameela Menuding Maia Estianty Penyebar Fitnah
Angkutan Batubara 'Berkode JN' Melintas di Tengah Larangan Gubernur Jambi
Presiden Minta Polisi Turun ke Rakyat Agar Merasakan Pedihnya Kesulitan Warga
Aksi Robot K-9 Tarik Perhatian Prabowo di HUT Bhayangkara
Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Puan Soroti Penahanan Selebgram WNI di Myanmar