GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku akan menyusun pledoi atau nota pembelaan pribadinya menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Sebelumnya diketahui, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Terkini, Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli mengungkap rencana Sekjen PDI Perjuangan itu yang meminta bantuan AI tuk menyusun pledoi itu saat membacakan surat pernyataan dari Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 19 Juni 2025.
Baca Juga: Waspada!!! Menlu RI Naikkan Status ‘Siaga 1’ Bagi WNI di Iran
"Di dalam tahanan KPK, selain telah menulis beberapa buku yang salah satu judulnya adalah Spiritualitas PDI Perjuangan, saya, Hasto Kristiyanto, juga mempelajari Filosofi Artificial Intelligence (AI)," bunyi pernyataan Hasto yang dibacakan Guntur Romli dalam kesempatan itu.
"Karena itulah di dalam penyusunan pledoi nanti saya akan menggunakan teknologi AI tersebut," terangnya.
Bagi yang belum tahu, Hasto adalah terdakwa kasus suap dan penghalangan penyidikan yang perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca Juga: Amerika Serikat Bakal Serang Iran Dalam Waktu Dekat
Hasto mengklaim, penyusunan pledoi dengan menggunakan AI akan menjadi yang pertama di Indonesia.
"Sehingga, akan menjadi pledoi pertama di Indonesia yang memadukan antara AI dengan fakta-fakta persidangan, falsafah hukum, nilai-nilai yang diperjuangkan sesuai dengan morality of law," imbuh Hasto dalam pernyataannya itu.
Hingga kini, proses persidangan Hasto masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan telah memasuki agenda pemeriksaan ahli yang dihadirkan kubu Hasto. Diketahui, ahli yang dihadirkan yakni eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan.
Artikel Terkait
3 Fakta di Balik Keputusan Prabowo soal 4 Pulau Sengketa yang Diklaim Sah Milik Aceh, Bukan Sumut
Polisi Dalami Laporan Jokowi soal Pencemaran Nama Baik
Kemlu RI Klaim 580 WNI Terjebak di Perang Iran vs Israel
Simak, Ini Aturan Baru Tentang Pola Kerja Untuk ASN
Kader PDIP Diperiksa Bareskrim Sebagai Pelapor soal Fitnah Judi Online
Kejagung Bantah Klaim Wilmar soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun
Seorang Pria Tewas Diracun Pasangan Sesama Jenisnya Karena Cemburu
Amerika Serikat Bakal Serang Iran Dalam Waktu Dekat
Negara G7 Bela Israel, Menlu RI: Akan Memperburuk Situasi
Waspada!!! Menlu RI Naikkan Status ‘Siaga 1’ Bagi WNI di Iran