GEMALANTANG.COM - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus pencabulan terhadap santri di pondok pesantren (Ponpes) Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
Dalam jumpa pers di Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025, Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly mengungkap modus yang dilakukan tersangka.
Nicolas menyebut, tersangka kasus pencabulan itu adalah pemilik Ponpes di Duren Sawit, berinisial CH (47) yang diduga mencabuli santrinya sendiri.
Pemilik Ponpes Duren Sawit itu berdalih pencabulan dilakukan untuk menyembuhkan penyakit yang ada pada dirinya.
"Dengan harapan bahwa kalau (pelaku) sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya," terang Nicolas.
Nicolas menuturkan apabila CH sudah terpuaskan nafsunya maka si pemilik Ponpes Duren Sawit itu juga akan merasa sembuh.
"(Modus itu dilakukan demi) penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh," tambahnya.
Artikel Terkait
3 Fakta Menarik Alex Pastoor, Asisten Kluivert Sekaligus Juru Taktik Anyar Garuda, Salah Satunya Suka Belajar Bahasa Indonesia
Kata Perwakilan Trump untuk Timur Tengah, Indonesia Jadi Pilihan untuk Boyong Pengungsi Gaza?
BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah
Al Haris Ambil Langkah Besar Uraikan Persoalan Angkutan Batubara
Rekam Jejak Menteri Satryo yang Didemo Anak Buahnya hingga Dituding Arogan: Lahir di Belanda hingga Dikenal sebagai Ilmuwan di Kampus ITB
Banjir dan Longsor Mengintai, Al Haris Minta Warga Jaga Anak-anakya