GEMA LANTANG, SUMSEL -- Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai Jaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari menceritakan bahwa pelaku bersama dua temannya sempat mendatangi Kejati Sumsel dengan pakaian sipil.
"Untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel, kemudian mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat" tutur Vanny, Senin, 6 Oktober 2025.
Baca Juga: Kejagung Tunggu Konfirmasi Interpol soal 'Red Notice' Riza Chalid
Karena yang mereka cari tidak berada dilokasi, kemudian, mereka meninggalkan Kejati Sumsel dan pergi menuju ke Kejari Ogan Komering Ilir (OKI).
Lucunya, saat tiba disana, BA menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya dan mengaku sebagai Jaksa pada Jamintel Kejaksaan Agung RI.
Tak hanya itu, BA yang merasa seperti jaksa sungguhan dengan lantang dan percaya diri ingin bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI.
Baca Juga: Kejagung Periksa Tiga Saksi Skandal Dugaan Korupsi PT Sritex
"BA bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI." sebut Vanny.
"BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI" tambahnya.
Setelah mendapatkan informasi soal jaksa gadungan yang meresahkan itu, akhirnya Kajari OKI memerintahkan tim Intelijen untuk melakukan pengamanan kepada BA di rumah makan saudagar di Kayu Agung.
Baca Juga: Pengamat 'Kuliti' Kebijakan Walikota Maulana soal 7 SPBU
Setelah BA diamankan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata BA merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung.