Senin, 22 Desember 2025

Jadi Jaksa Gadungan, PNS Asal Way Kanan Ditangkap Kejati Sumsel

Photo Author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 22:32 WIB
Konferensi pers penangkapan BA di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, 6 Oktober 2025. (Ist)
Konferensi pers penangkapan BA di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, 6 Oktober 2025. (Ist)

‎GEMA LANTANG, SUMSEL -- Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai Jaksa.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari menceritakan bahwa pelaku bersama dua temannya sempat mendatangi Kejati Sumsel dengan pakaian sipil.

‎"Untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel, kemudian mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat" tutur Vanny, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Kejagung Tunggu Konfirmasi Interpol soal 'Red Notice' Riza Chalid

‎Karena yang mereka cari tidak berada dilokasi, kemudian, mereka meninggalkan Kejati Sumsel dan pergi menuju ke Kejari Ogan Komering Ilir (OKI).

‎Lucunya, saat tiba disana, BA menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya dan mengaku sebagai Jaksa pada Jamintel Kejaksaan Agung RI. 

‎Tak hanya itu, BA yang merasa seperti jaksa sungguhan dengan lantang dan percaya diri ingin bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI.

Baca Juga: Kejagung Periksa Tiga Saksi Skandal Dugaan Korupsi PT Sritex

‎"BA bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI." sebut Vanny.

‎"BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI" tambahnya.

‎Setelah mendapatkan informasi soal jaksa gadungan yang meresahkan itu, akhirnya Kajari OKI memerintahkan tim Intelijen untuk melakukan pengamanan kepada BA di rumah makan saudagar di Kayu Agung.

Baca Juga: ‎Pengamat 'Kuliti' Kebijakan Walikota Maulana soal 7 SPBU

‎Setelah BA diamankan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata BA merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X