Menurut Wahyu, kedepan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kru kapal tongkang tersebut.
“Dikarenakan kita belum tahu,; apakah benar tongkang tersebut yang menyenggol atau bukan, kita belum bisa memastikan,” ujarnya.
Wahyu menolak untuk mengungkap lebih lanjut soal kasus tongkang tabrak lari tersebut. Menurutnya praduga tak bersalah mesti dikedepankan.
Dia kembali menekankan, bahwa Ditpolairud Polda Jambi sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Sebelumnya, pada saat kejadiannya tongkang angkutan batubara menabrak tiang pengaman jembatan Tembesi ini. Sejumlah masyarakat langsung mengejar tongkang tersebut.
Dan keesokan harinya, sejumlah pihak terkait, polisi, termasuk masyarakat langsung turun ke lokasi jembatan Tembesi, untuk melihat kondisi tiang pengaman jembatan ini.
Baca Juga: Ini Jumlah Kecelakaan Angkutan Batubara Selama Sembilan Tahun Terakhir
Baca Juga: Jalan Khusus Angkutan Batubara Tak Kunjung Selesai, Edi Purwanto: Jadi Beban Pak Gubernur
Sementara, akibat tabrakan tongkang angkutan batubara, posisi tiang pengaman condong. Dan masyarakat minta segera diperbaiki .
Sementara disisi lain Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa dirinya sudah sering berbicara angkutan batubara dan mengingatkan kepada pemerintah terkait dengan jalur khusus angkutan batubara yang sampai dengan saat ini belum terselesaikan.
Persoalan angkutan batubara diantaranya terkait dengan kemacetan, hingga saat ini masih terus terjadi dan bahkan menimbulkan gesekan konflik antara masyarakat umum dengan sopir angkutan batubara.
Baca Juga: Sering Terjadi Kemacetan di Jebak, Ahirnya Angkutan Batubara di Stop
Baca Juga: Ini Alasan Pos-pos Pantau Pengawasan Angkutan Batubara di Aktifkan
Hal ini lah yang didorong oleh Edi Purwanto, agar Pemerintah untuk segera menyelesaikan jalan khusus angkutan batubara.