Gemalantang.com - Pada ahir Desember 2023 lalu, media ini pernah menanyakan soal angkutan batubara kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Media ini meminta tanggapan kepada politisi PDI Perjuangan itu terkait jalan khusus angkutan yang belum rampung di bangun pada tahun 2024 oleh pengusaha tambang.
Saat ditanya, pria kelahiran kelahiran 4 Juli 1980 itu hanya tersenyum, lalu mengatakan, persoalan jalan khusus angkutan batubara yang belum siap jadi beban Gubernur Jambi Al Haris.
" Ya , jika ahir Desember 2023 ini jalan khusus belum juga rampung. Maka itu akan jadi beban dan PR pak Gubernur, karena beliau sudah berjanji kepada jutaan masyarakat Jambi," jawabannya saat dikonfirmasi.
Kita selama ini, lanjut Edi Purwanto, sudah mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dan mendesak pengusaha tambang untuk segera membangun jalan khusus.
Baca Juga: Kemacetan Lalulintas Tak Kunjung Selesai, Edi Purwanto: Karena Pengusaha Tak Patuh
Baca Juga: Putra Batanghari Ini Berharap Al Haris Satu Pemikiran Dengan Edi Purwanto Soal Angkutan Batubara
" Sebagaimana kita ketahui, akibat angkutan batubara melintasi di jalan nasional, banyak masyarakat jadi korban. Mulai dari kecelakaan hingga kemacetan lalulintas yang berkepanjangan," pungkas Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.
Edi Purwanto juga berharap, agar Gubernur Al Haris bisa mencari solusi terbaik untuk. Artinya, sopir angkutan batubara tetap narik, kemacaten tidak ada lagi.
Berdasarkan kutipan Mongabay.co.id, Pemerintah Provinsi Jambi mencatat, setidaknya ada 12.123 truk angkutan batubara beroperasi setiap hari.
Kemacetan hampir setiap hari, mulai dari Sarolangun, Tembesi, Kota Jambi hingga Pelabuhan Talang Duku, sepanjang sekitar 223 km. Simpang Paal V Tembesi sampai Simpang BBC Muara Bulian sepanjang 17 km, paling rawan macet. Kemacetan memicu konflik antara warga dengan para sopir batubara.
Baca Juga: Ucapkan Selamat, Edi Purwanto Harapkan Bank Jambi Semakin Maju dan Berkembang
Baca Juga: Perubahan RPJMD 2021-2021, Edi Purwanto: Pansus Bakal Kaji dan Lihat Detail Perubahannya
Awal Januari, Gubernur Jambi Al Haris menghentikan hauling batubara. Sesuai Instruksi Gubernur Jambi tertanggal 2 Januari 2024, hauling batubara dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso dilarang pakai jalan umum.
Artikel Terkait
Dampak Angkutan Batubara ke Pilkada Gubernur, Warga: Kalau Zumi Zola Maju Saya Pilih Dia
Dinilai Plin-Plan SoalAngkutan Batubara, PMII Batanghari Ancam Demo
Sikapi Kebijakan Gubernur Jambi Soal Angkutan Batubara , PMII Batanghari Bakal Lakukan Ini
Kemacetan Angkutan Batubara, Warga: Wo Lebih Memilih Sopir Daripada Jutaan Masyarakat Jambi