GEMALANTANG.COM, INDRAMAYU -- Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mengecam keras langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang secara resmi mengeluarkan surat pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung milik Pemkab yang telah lama wartawan tempati.
PWI menilai tindakan itu bukan hanya tindakan tak etis dan arogan, namun sinyal buruk bagi kebebasan pers di Indramayu.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Cegah Wanita yang Ngaku Diajak Ketemu Pacar di Pakistan
Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, menilai langkah Pemkab Indramayu sangat mencederai prinsip kemerdekaan pers dan demokrasi di Kabupaten Indramayu.
Wartawan Rakyat Cirebon grup Radar Cirebon ini menilai, bahwa kehadiran wartawan selama ini bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis. Baik dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan dan kritik yang membangun.
Baca Juga: Kematian Diplomat Kemlu Masih Jadi Misteri, Kapolri Minta Publik Bersabar
"Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal cara pemerintah melihat pers. Kalau wartawan diperlakukan seperti ini, maka bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara kritis publik," tegas Pai.
Hal senada diungkapkan etua PWI Kuningan, Nunung Khazanah. Ia menegaskan, pengusiran wartawan dari gedung itu menjadi preseden buruk bagi Pemkab Indramayu. Jika pemda setempat merasa terganggu dan terusik oleh fungsi dan kontrol pers, ini indikasi kemunduran dalam demokrasi.
Baca Juga: MK Tolak Permohonan Naikkan Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Jadi Sarjana
"Kalau ini dibiarkan, nanti semua pemerintah daerah yang merasa dikritik bisa main usir begitu saja. Padahal keberadaan organisasi wartawan itu sah dan fungsional untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Senada dengan yang lainnya, Ketua PWI Kota Cirebon, Muhamad Alif Santosa, mengecam keras pengusiran tersebut dan menyayangkan sikap sewenang wenang Pemkab Indramayu kepada para wartawan.
Baca Juga: Tim Gabungan Temukan 8 Merek Beras Diduga Bermasalah di Jambi
"Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama," ujar Alif.
Artikel Terkait
Garuda Ketemu Irak dan Arab Saudi di Round 4: Berat tapi Bukan Berarti Mustahil
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ambil Langkah Mediasi Terkait Kematian Siswa SMAN 6 Garut
Istana Buka Suara Soal Bobby Kartanegara Dikawal Polisi
Polda Jambi Bakal di Demo Besar-besaran Terkait Ketua KONI Jambi
Tim Gabungan Temukan 8 Merek Beras Diduga Bermasalah di Jambi
Kematian Diplomat Kemlu Masih Jadi Misteri, Kapolri Minta Publik Bersabar
MK Tolak Permohonan Naikkan Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Jadi Sarjana
Mendag Buka Suara Usai RI Kena Tarif Impor 19 Persen dari AS
DPR Minta Kemendag Perbaiki Sistem COD yang Disebut Rentan
Imigrasi Jakarta Cegah Wanita yang Ngaku Diajak Ketemu Pacar di Pakistan