Alif menambahkan, keberadaan organisasi wartawan di gedung tersebut telah lama memberi kontribusi dalam menjaga komunikasi antara pemerintah dan media.
Baca Juga: Polda Jambi Bakal di Demo Besar-besaran Terkait Ketua KONI Jambi
Jangan Bungkam Wartawan Lewat Cara Halus
Sama dengan Ketua PWI lainnya, Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat melihat tindakan pengusiran ini sebagai bentuk tekanan halus kepada pers.
Dan mempertanyakan apakah ini murni soal aset daerah, atau ada motif lain di baliknya. Sebab kejadian ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.
"Kita paham soal aset, tapi jika ini dilakukan secara sepihak dan akibat perbedaan politik dampak Pilkada misalnya, maka patut diduga ada motif lain. Apalagi organisasi wartawan sudah lama menempati tempat itu tanpa masalah," ujarnya.
Baca Juga: PSSI Copot Satoru Mochizuki Usai Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026
Mamat mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, ruang-ruang bagi pers seharusnya diperluas, bukan malah disempitkan, apalagi dikerdilkan.
Kordinator Wilayah (Korwil) PWI Ciayumajakunjng Jejep Falahul Alam . mendesak Pemkab Indramayu untuk mencabut surat pengusiran tersebut dan segera membuka ruang dialog konstruktif.
Jejep mengingatkan, bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Mengusir organisasi wartawan tanpa alasan yang kuat dan tanpa solusi pengganti sama saja dengan mengebiri fungsi-fungsi kontrol yang sehat dalam tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Heboh!!! Siswa Temukan Belatung di Lauk MBG yang Dibagikan
"Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mengevaluasi langkah ini. Sediakan ruang alternatif yang layak jika memang ada kebutuhan lain terhadap gedung tersebut. Jangan jadikan wartawan korban kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers," tegasnya.
Masih dikatakan Mantan Ketua PWI Majalengka dua periode ini, para pejabat publik di Indramayu, seharusnya tak bersikap arogan dan sewenang-wenang terhadap insan pers, yang telah banyak berkontribusi positif untuk masyarakat dan pemerintah.
Baca Juga: Donald Trump Puji Prabowo Setelah Negosiasi Tarif Dagang RI dan AS
Terlebih kepala daerah dan para pejabat Indramayu, itu digaji dari uang rakyat Indramayu melalui pajak, sehingga mendapatkan banyak fasilitas. Dan jurnalis Indramayu itu bagian dari rakyat, dan memiliki hak yang sama untuk mendapat fasilitas guna menjalankan tugas profesinya.
Artikel Terkait
Garuda Ketemu Irak dan Arab Saudi di Round 4: Berat tapi Bukan Berarti Mustahil
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ambil Langkah Mediasi Terkait Kematian Siswa SMAN 6 Garut
Istana Buka Suara Soal Bobby Kartanegara Dikawal Polisi
Polda Jambi Bakal di Demo Besar-besaran Terkait Ketua KONI Jambi
Tim Gabungan Temukan 8 Merek Beras Diduga Bermasalah di Jambi
Kematian Diplomat Kemlu Masih Jadi Misteri, Kapolri Minta Publik Bersabar
MK Tolak Permohonan Naikkan Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Jadi Sarjana
Mendag Buka Suara Usai RI Kena Tarif Impor 19 Persen dari AS
DPR Minta Kemendag Perbaiki Sistem COD yang Disebut Rentan
Imigrasi Jakarta Cegah Wanita yang Ngaku Diajak Ketemu Pacar di Pakistan