Senin, 22 Desember 2025

Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI: Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 11:35 WIB
Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI: Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak (Istimewa)
Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI: Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak (Istimewa)

Alif menambahkan, keberadaan organisasi wartawan di gedung tersebut telah lama memberi kontribusi dalam menjaga komunikasi antara pemerintah dan media.

Baca Juga: ‎Polda Jambi Bakal di Demo Besar-besaran Terkait Ketua KONI Jambi

Jangan Bungkam Wartawan Lewat Cara Halus

Sama dengan Ketua PWI lainnya, Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat melihat tindakan pengusiran ini sebagai bentuk tekanan halus kepada pers.

Dan mempertanyakan apakah ini murni soal aset daerah, atau ada motif lain di baliknya. Sebab kejadian ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.

"Kita paham soal aset, tapi jika ini dilakukan secara sepihak dan akibat perbedaan politik dampak Pilkada misalnya, maka patut diduga ada motif lain. Apalagi organisasi wartawan sudah lama menempati tempat itu tanpa masalah," ujarnya.

Baca Juga: PSSI Copot Satoru Mochizuki Usai Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026

Mamat mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, ruang-ruang bagi pers seharusnya diperluas, bukan malah disempitkan, apalagi dikerdilkan.

Kordinator Wilayah (Korwil) PWI Ciayumajakunjng Jejep Falahul Alam . mendesak Pemkab Indramayu untuk mencabut surat pengusiran tersebut dan segera membuka ruang dialog konstruktif.

Jejep mengingatkan, bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Mengusir organisasi wartawan tanpa alasan yang kuat dan tanpa solusi pengganti sama saja dengan mengebiri fungsi-fungsi kontrol yang sehat dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Heboh!!! Siswa Temukan Belatung di Lauk MBG yang Dibagikan

"Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mengevaluasi langkah ini. Sediakan ruang alternatif yang layak jika memang ada kebutuhan lain terhadap gedung tersebut. Jangan jadikan wartawan korban kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers," tegasnya.

Masih dikatakan Mantan Ketua PWI Majalengka dua periode ini, para pejabat publik di Indramayu, seharusnya tak bersikap arogan dan sewenang-wenang terhadap insan pers, yang telah banyak berkontribusi positif untuk masyarakat dan pemerintah.

Baca Juga: Donald Trump Puji Prabowo Setelah Negosiasi Tarif Dagang RI dan AS

Terlebih kepala daerah dan para pejabat Indramayu, itu digaji dari uang rakyat Indramayu melalui pajak, sehingga mendapatkan banyak fasilitas. Dan jurnalis Indramayu itu bagian dari rakyat, dan memiliki hak yang sama untuk mendapat fasilitas guna menjalankan tugas profesinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X