GEMALANTANG.COM, JAMBI -- Menyikapi adanya informasi mengenai beroperasinya pabrik kelapa sawit PT Prosympac Argo Lestari (PAL) di Sungai Gelam, Muaro Jambi setelah disita Jaksa beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Tinggi Jambi buka suara mengenai informasi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi menjelaskan bahwa Kejati Jambi sudah melaksanakan penetapan Pengadilan Negeri Jambi.
Baca Juga: Lavrov Sebut Barat Tidak Akan Mampu Mengalahkan Rusia
"Kejati Jambi telah melaksanakan penetapan hakim dan mengamankan fisik serta dokumen, artinya pihak Kejati Jambi tidak semena-mena langsung mengusir pekerja, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat" kata Noly Wijaya.
"Penyitaan fisik dan dokumen sebagai mana diatur dalam pasal 39 KUHAP, untuk mencegah peralihan objek yang disita guna menegakkan hukum" sambung Noly.
Baca Juga: Banyak Investasi Datang ke Indonesia di Era Prabowo
Akan tetapi, menurut beberapa pandangan dari berbagai sumber yang telah diverifikasi oleh Gemalantang, pada hari Jum'at, 27 Juni 2025, lalu.
Jika penyitaan itu menghentikan operasional pabrik, hal ini akan menimbulkan beberapa dampak yang signifikan, terutama gejolak perekonomian.
Baca Juga: Menteri P2MI Sebut Lowongan Kerja Dalam Negeri Bukan Wewenangnya
Secara garis besarnya adalah nilai aset pabrik yang disita tersebut akan jatuh, karena tidak ada aktivitas, kata sumber kepada Gemalantang.
Kemudian juga akan sangat berdampak terhadap sosial dan ekonomi pada kehidupan yang bergantung di pabrik kelapa sawit milik PT PAL.
Baca Juga: Gawat! Harga Beras Medium di Tanjab Timur Warna Merah
Sebagai informasi, penyitaan pabrik itu buntut dari penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja oleh Bank BNI kepada PT Prosympac Agro Lestari (PAL) tahun 2018 – 2019.
Artikel Terkait
Gawat! Harga Beras Medium di Tanjab Timur Warna Merah
Menteri PU Akan Evaluasi Besar-besaran Buntut OTT KPK di Sumut
Wakil Ketua DPRD Banten Akui Tandatangani Memo Titip Siswa SPMB SMA
Pernyataan WNI Jadi Kontroversi, Menteri Karding Beri Klarifikasi
Teddy Pantau Pembangunan Sekolah Rakyat dan Sapa Orang Tua Calon Siswa
Menteri P2MI Sebut Lowongan Kerja Dalam Negeri Bukan Wewenangnya
Soal OTT KPK di Sumut, Menteri PU: Ini Benar-benar Tamparan Keras
Prabowo: Salah Satu Kunci Swasembada Energi adalah Listrik Tenaga Surya
Banyak Investasi Datang ke Indonesia di Era Prabowo
Lavrov Sebut Barat Tidak Akan Mampu Mengalahkan Rusia