GEMALANTANG.COM, BANTEN -- Media sosial dihebohkan dengan viralnya memo titip siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 oleh seorang kepala daerah.
Memo yang beredar itu tampak ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang ditujukan untuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Baca Juga: Menteri PU Akan Evaluasi Besar-besaran Buntut OTT KPK di Sumut
Tak hanya tanda tangan, unggahan media sosial mengenai memo tersebut juga menunjukkan stempel resmi DPRD Banten.
“Mohon dibantu dan ditindaklanjuti,” tulis pesan dalam memo tersebut.
Budi Prajogo mengakui surat tersebut dan menjelaskan bahwa dirinya hanya menerima permintaan dari staf.
Baca Juga: Gawat! Harga Beras Medium di Tanjab Timur Warna Merah
“Staf datang minta tanda tangan saja, stempel dan foto itu staf yang buat. Saya tidak tahu soal stempel itu,” ujar Budi dalam keterangannya pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Budi juga mengatakan bahwa dirinya tak mengenal siswa yang dibantu tersebut.
Ia menambahkan bahwa dirinya tak melakukan intervensi mengenai proses seleksi SPMB di sekolah tersebut.
Baca Juga: Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp 231M
“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” tambahnya.
Diketahui jika siswa dalam memo yang diterbitkan oleh Budi tidak lolos SPMB 2025 di sekolah yang dimaksud karena tergeser jalur domisili dengan pertimbangan nilai rapor.
Budi lantas meminta maaf karena tindakannya tersebut telah membuat kegaduhan di media sosial.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Rapat Terbatas Usai Kunjungan PM Malaysia
Menteri Agama Nasaruddin Klaim Kuota Haji 2025 Aman
Malam Ini 100 Pasangan Diberi Kamar Hotel Gratis
DPD RI Respon Putusan MK Hentikan Pemilu Serentak
Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp 231M
Iran Buka Wilayah Udara Usai Bertempur Melawan Israel
TNI Buru Pelaku Pengeroyokan Perwira TNI AL di Terminal
Sri Mulyani Terkesan dengan Model Ekonomi China
Gawat! Harga Beras Medium di Tanjab Timur Warna Merah
Menteri PU Akan Evaluasi Besar-besaran Buntut OTT KPK di Sumut