Senin, 22 Desember 2025

Malam Ini 100 Pasangan Diberi Kamar Hotel Gratis

Photo Author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 18:22 WIB
Ilustrasi kamar hotel (Gemalantang.com/ilustrasi)
Ilustrasi kamar hotel (Gemalantang.com/ilustrasi)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar kegiatan nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Sebelumnya diketahui, Kemenag memang telah membuka pendaftaran nikah massal ini hingga 20 Juni 2025 melalui KUA di domisili masing-masing. Program ini menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan.

Terkini, kegiatan pernikahan massal ini bertepatan dengan momentum peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

Baca Juga: Menteri Agama Nasaruddin Klaim Kuota Haji 2025 Aman

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar menuturkan perihal ramainya pernikahan massal di Istiqlal ini yang diikuti oleh 100 pasangan.

Umar pun menyoroti antusiasme para peserta nikah massal. Menag RI itu menyebut nikah massal ini sebagai momen penuh berkah.

"Insyaallah Bapak Ibu sekalian, sangat baik fasilitas yang diberikan Kementerian Agama. Nanti malam akan ada nasihat perkahwinan yang lebih khusus lagi," kata Nasaruddin dalam sambutannya di Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga: Trump Janjikan Gencatan Senjata Israel dan Hamas Pekan Depan

Kemudian, Umar menjelaskan, seluruh pasangan telah mendapatkan fasilitas menginap gratis setelah resmi menikah di Istiqlal.

"Di sini ada kurang lebih 100 pasangan. Bapak Ibu akan diberikan kamar hotel semuanya. Nanti malam setelah itu terserah mau melakukan apa, karena itu sudah halal," ujar Umar disambut tawa para hadirin.

Menag RI itu kemudian berharap pernikahan ini bukan hanya menjadi titik awal kehidupan duniawi yang bahagia, tetapi juga langkah menuju kebahagiaan akhirat.

Baca Juga: Sorotan Khusus: AS Surati Dewan Keamanan PBB

"Pasangan suami istri itu tanggung jawabnya bukan hanya di dunia ini, tapi juga sampai di akhirat," tutup Umar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X