Kedua, dibentuk tim sinkronisasi regulasi. Edi minta, Pemprov Jambi, Pemkot Jambi, dan Pemkab Muarojambi dipertemukan.
Ketiga, minta Komisi III segera membahas pengaduan masyarakat Aurkenali, Mendalo Darat dan Mendalo Laut, yang menolak jalan khusus batu bara dan stockpile itu.
“Pengaduan warga segera dibahas Komisi III. Semua pihak akan dipanggil,” ujar Edi.
Beberapa hari setelah rapat di rumah dinas gubernur, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, turun ke Desa Mendalo Laut.
Katanya dia ingin mendengar langsung keinginan warga. Dia juga menjelaskan hasil rapat di rumah dinas gubernur yang tak sempat dihadirinya.
Ivan mengaku sudah memegang semua berkas perizinan dan data, terkait jalan khusus batubara dan stockpile yang akan dibangun PT SAS.
“Masalah ini harus betul-betul dipelajari dan dikaji, agar jelas manfaat dan mudaratnya bagi masyarakat,” kata Ivan.
Ivan sudah melihat izin yang dimiliki PT SAS. Lokasi yang akan dijadikan stockpile, izinnya Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Untuk mendapatkan izin TUKS, kata Ivan, banyak syaratnya. Antara lain, memiliki izin lingkungan dan amdal lalu lintas, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam izin milik PT SAS, mereka menyatakan akan membangun sejumlah fasilitas, termasuk stockpile batu bara dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Setelah diteliti, penggunaan lahan itu bertentangan dengan Perda Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2013, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2013 - 2033.
Dalam pasal 34 perda tersebut, wilayah Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, masuk dalam rencana pengembangan sistem prasarana sumber daya air.
Pengembangan yang dimaksud, meliputi sistem wilayah sungai, pengembangan prasarana air baku, penyediaan air bersih, dan pengendalian banjir.
Untuk diketahui, Kelurahan Penyengat Rendah baru saja dimekarkan oleh Pemkot Jambi, menjadi Kelurahan Penyengat Rendah dan Aurkenali.
Stockpile yang akan dibangun PT SAS kini masuk dalam wilayah Kelurahan Aurkenali, persisnya di RT 04. Di kelurahan ini terdapat 26 RT, dengan penduduk 10.750 jiwa.
Artikel Terkait
Polda Jambi Minta Kementerian ESDM Beri Sangsi Perusahaan Tambang, Tapi Angkutan Batubara Tetap Melanggar
Armadanya Melanggar, Berikut Perusahaan Tambang Batubara Bakal Dapat Sangsi
Jadi Keprihatinan Publik, Ini Sejumlah Pelanggaran Angkutan Batubara yang Sebabkan Kemacetan di Jambi
Angkutan Batubara Biang Kemacetan Jalan, Warga: Kami Ngantar Anak Sekolah Sampai Terlambat
Konflik Tak Kunjung Selesai, Angkutan Batubara Kembali di Stop
Tertangkap Kamera, Angkutan Batubara Beroperasi Diluar Jam Operasional
Selama Kampanye Pemilu, Angkutan Batubara Dihentikan Selama 75 Hari