Gemalantang.com - Sejumlah angkutan batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi masih banyak yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Banyaknya angkutan batubara yang melanggar, membuat Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi melayangkan surat kepada Kementerian ESDM.
Berdasarkan catatan dari Ditlantas Polda Jambi, ada sekitar 28 perusahaan yang harus diberikan sanksi, karena angkutan batubara milik perusahaan itu melanggar.
Kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, banyak angkutan yang melanggar.
"Rinciannya pelanggaran Jam Operasional sebanyak 26 kendaraan, Pelanggaran Muatan atau Tonase 21 kendaraan, dan pelanggaran kelengkapan SIM atau STNK sebanyak 14 kendaraan,” kata Kombes Dhafi kepada wartawan di Jambi, Kamis (12/10/23) kemarin.
Baca Juga: Kenang Mahasiswa Korban Tabrakan Truk Batubara, IKMM Jambi Gelar Aksi Solidaritas
Baca Juga: Pungli Terhadap Angkutan Batubara, KPK Pertanyaan Dasar Hukumnya: Kita Cari Oknum Dibalik Itu Semua
Meskipun Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol , Dhafi melayangkan surat kepada Kementerian ESDM, tapi masih saja tetap angkutan batubara yang bergerak pada siang hari.
Pantaun dilapangan, di Simpang Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Tampak beberapa angkutan batubara suara begerak ke jalan lintas atau keluar dari mulut tambang pada Minggu (15/10/2023).
Baca Juga: Pungutan Terhadap Tambang Batubara Jadi Sorotan, Begini Tanggapan Edi Purwanto
Baca Juga: Begini Sikap Sekda Jambi Terhadap Potensi Kerugian Negara Terhadap Pungutan Angkutan Batubara
Seharusnya angkutan batubara boleh keluar dari mulut untuk wilayah Kabupaten Batanghari pukul 19.00 WIB, tapi kini sudah begerak ke jalan lintas, dan jelas melanggar jam operasional.
Untuk diketahui, jam operasional angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi untuk wilayah Sarolangun & Tebo angkutan batubara keluar dari mulut tambang pukul 18.00 WIB dan Wilayah Batanghari serta Muaro Jambi angkutan batubara keluar dari mulut tambang pukul 19.00 WIB.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut Mobil Angkutan Batubara VS Mini Bus Travel, Satu Orang Meninggal Dunia
Angkutan Batubara Dihentikan, Warga: Masih Banyak Juga Yang Beroperasi
Mulai Dari Jalan Batubara, Pelayanan Kesehatan, Hingga Kemiskinan, Edi Purwanto Minta Pemprov Selesaikan Dengan Baik
Dugaan Menyalahi Aturan, Upaya Pembangunan Pelabuhan Stockpile Batubara di Polici Line
Berpotensi Menimbulkan Kerugian, KPK Desa Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara