Gemalantang.com - Hingga saat ini masyarakat Provinsi Jambi menunggu pembangunan jalan khusus angkutan batubara yang janjikan pemerintah.
Sementara, untuk mengatasi potensi korupsi ini Direktur anti korupsi badan usaha KPK, Amiruddin mendorong pemerintah Provinsi Jambi untuk berkomitmen memastikan penyelesaian pembangunan jalan khusus batubara.
Sebagaimana diketahui saat ini pembangunan jalan khusus angkutan batubara sudah dikerjakan oleh tiga perusahaan.
" Ada tiga perusahaan yang berniat rencana untuk investasi pembangunan jalur jalan khusus angkutan batubara," katanya.
Menurut KPK, jalan khusus angkutan batubara itu sudah mulai teralihkan jadi dan bisa langsung bisa diselesaikan.
Pihak KPK berharap berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2015 yang menjadi landasan penyelesaian pembangunan jalan khusus yang ditargetkan rampung pada Desember 2023.
"Sedikit demi sedikit memperbaiki persoalan tata kelola batubara di provinsi Jambi, salah satunya jalan khusus angkutan batubara," pungkasnya.