Gemalantang.com - Persoalan angkutan batubara yang ada di Provinsi Jambi ini memang tidak pernah tuntas sebelum jalan khusus selesai dibangun.
Adanya angkutan batubara yang beroperasi di jalan Nasional di Jambi ini memang banyak jadi korban bagi masyarakat Jambi.
Mulai dari kemacetan hingga kerusakan jalan yang melampaui tonase yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Belum lagi soal kemacetan jalan yang membuat aktivitas masyarakat terhambat. Juga korban kecelakaan oleh truk angkutan batubara.
Soal angkutan batubara ini bukan terletak pada sopir angkutan batubara, tapi ini tanggung jawab perusahaan tambang itu sendiri.
Baca Juga: Kenang Mahasiswa Korban Tabrakan Truk Batubara, IKMM Jambi Gelar Aksi Solidaritas
" Pemerintah tidak tegas terhadap perusahaan tambang, sehingga wajar kalau sering terjadi pelanggaran," ungkap Asim warga Kabupaten Batanghari.
Warga menilai, ada oknum yang di untung dibalik angkutan batubara yang beroperasi di jalan Nasional di Jambi ini.
" Ini bukan semata salah sopir angkutan batubara, kemungkinan ada oknum yang untung dibalik semua, karena sering kali pelanggaran dan ditindak. Tapi tak ada efek jera secara signifikan," ungkap Asim, Minggu (15/10/2023).
Sementara, berdasarkan pendataan yang dilakukan dari Ditlantas Polda Jambi dihadiri ada, 61 angkutan batubara yang kedapatan melakukan pelanggaran, yang terdiri dari armada 28 perusahaan.
"“Makanya, ke 28 perusahaan itu rekomendasikan ke Kementrian ESDM untuk dijatuhi sanksi,” tegas Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi belum lama ini.
Baca Juga: Pungli Terhadap Angkutan Batubara, KPK Pertanyaan Dasar Hukumnya: Kita Cari Oknum Dibalik Itu Semua
Baca Juga: Pungutan Terhadap Tambang Batubara Jadi Sorotan, Begini Tanggapan Edi Purwanto
Artikel Terkait
Angkutan Batubara Dihentikan, Warga: Masih Banyak Juga Yang Beroperasi
Mulai Dari Jalan Batubara, Pelayanan Kesehatan, Hingga Kemiskinan, Edi Purwanto Minta Pemprov Selesaikan Dengan Baik
Dugaan Menyalahi Aturan, Upaya Pembangunan Pelabuhan Stockpile Batubara di Polici Line
Berpotensi Menimbulkan Kerugian, KPK Desa Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara
Begini Sikap Sekda Jambi Terhadap Potensi Kerugian Negara Terhadap Pungutan Angkutan Batubara