Gemalantang.com - Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi kembali menegaskan, angkutan batubara kembali tidak lagi diperbolehkan beroperasi.
Angkutan batubara tidak lagi beroperasi, karena dampak dari kemacetan jalan yang tak kunjung selesai dan permasalahan konflik masyarakat Kumpeh yang tidak selesai.
Dikatakan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, dampak dari permasalahan di wilayah Kumpe yang belum terselesaikan sehingga warga melarang angkutan batubara melintas di ruas jalan tersebut.
Baca Juga: Angkutan Batubara Biang Kemacetan Jalan, Warga: Kami Ngantar Anak Sekolah Sampai Terlambat
Baca Juga: Armadanya Melanggar, Berikut Perusahaan Tambang Batubara Bakal Dapat Sangsi
" Kita saat ini sedang berupaya memasukkan angkutan truk batubara yang ada di ruas jalan ke kantong-kantong parkir," jelas Dirlantas Polda Jambi itu.
Lanjut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, terkait dengan permasalahan ini yang sudah berlarut-larut tidak juga terselasaiikan perusahaan tambang / transpirtir dengan masyarakat Kumpeh.
Baca Juga: Kenang Mahasiswa Korban Tabrakan Truk Batubara, IKMM Jambi Gelar Aksi Solidaritas
" Hal ini berdampak luas terkait kemacetan dangan masyarakat pemakai jalan umum, maka Diskresi Kepolisian kami berlakukan kembali mulai hari ini , Jumat (20/10/2023) tidak ada truk angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang," tegas Dhafi.
Edisi: Angkutan Batubara
Artikel Terkait
Berpotensi Menimbulkan Kerugian, KPK Desa Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara
Begini Sikap Sekda Jambi Terhadap Potensi Kerugian Negara Terhadap Pungutan Angkutan Batubara
Pungutan Terhadap Tambang Batubara Jadi Sorotan, Begini Tanggapan Edi Purwanto
Pungli Terhadap Angkutan Batubara, KPK Pertanyaan Dasar Hukumnya: Kita Cari Oknum Dibalik Itu Semua
Kembali Kecelakaan Melibatkan Angkutan Batubara, Masyarakat Minta Pemerintah Desak Pembangunan Jalan Khusus
Kenang Mahasiswa Korban Tabrakan Truk Batubara, IKMM Jambi Gelar Aksi Solidaritas