Dalam laporan yang sama, WEF mencatat fenomena baru terkait desainer grafis dan sekretaris hukum untuk pertama kalinya masuk dalam daftar sepuluh pekerjaan dengan laju penurunan tercepat.
Hal ini disebut sebagai gambaran nyata dari kemampuan AI generatif yang kian mampu mengambil alih pekerjaan berbasis pengetahuan.
Baca Juga: 15 Wilayah Indonesia dari Sumatera hingga Papua di Guncang Gempa
Kendati demikian, tren tersebut juga membuka peluang. Survei menunjukkan hampir 70 persen perusahaan berencana merekrut pekerja baru dengan kemampuan khusus dalam pengembangan dan penerapan AI.
Laporan WEF mencatat, 62 persen menyatakan siap menambah tenaga kerja dengan keterampilan bekerja berdampingan dengan AI. Kemudian, era baru dunia kerja pun dinilai tengah berlangsung hingga 2030.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana
Mendag Langsung Evaluasi Ekspor Udang Beku yang Terpapar Radioaktif
Israel Akan Panggil 60.000 Prajurit Cadangan Tuk Merebut Kota Gaza
Utusan Putin: Pemimpin Eropa Coba Ganggu Perundingan Damai
Jakarta dan Sekitarnya Diguncang Gempa Magnitudo 4,9
FLOQ Ajukan Relaksasi ke Ditjen Pajak dan OJK Gegara Pajak Kripto Ketinggian
Mengintip Proyek Besar RI demi Atur Tumpang Tindih Data Instansi
15 Wilayah Indonesia dari Sumatera hingga Papua di Guncang Gempa
IHSG Melemah usai Suku Bunga BI Turun, Saham Jumbo Ikut Terkoreksi
China Buka Peluang Bawa Investor untuk Bangun Infrastruktur dan Perumahan di IKN