Fenomena ini menunjukkan bahwa mafia batubara bukan sekadar pelanggaran izin, melainkan struktur ekonomi gelap yang hidup dari lemahnya tata kelola.
Mereka bekerja dengan disiplin yang rapi — memiliki koordinator lapangan, penghubung ke pejabat daerah, hingga jaringan logistik yang memanfaatkan celah hukum dan kekosongan pengawasan.
Kini publik menunggu keseriusan pemerintah dan penegak hukum. Pemberantasan mafia batubara bukan hanya soal menutup lubang tambang ilegal, tapi juga menutup lubang kebijakan yang selama ini memberi ruang bagi korupsi berjamaah di sektor sumber daya alam.
Baca Juga: Prabowo: Terus Kejar Koruptor, Jangan Takut, Jangan Malas!
Tanpa itu, Koto Boyo hanya akan menjadi satu dari banyak kisah di Jambi — tentang bagaimana tanah kaya bisa dijarah sedikit demi sedikit, sementara rakyatnya hanya mendapat sisa debu dari batu hitam yang tak pernah habis diekspor keluar daerah.