Akibatnya, iklim investasi kepelabuhanan menjadi kacau, kepercayaan publik terganggu, dan potensi pendapatan negara hilang begitu saja.
Baca Juga: Ini Saran Pakaian Tuk Masyarakat yang Hadiri Upacara Kemerdekaan di Istana
Lebih parah lagi, praktik ini kerap dibungkus dengan alasan legalitas administratif dan rekomendasi yang samar, bahkan terkadang didiamkan oleh otoritas lokal.
Di sinilah kelemahan implementasi regulasi sangat terasa. Regulasi sudah lugas, tapi penegakannya di lapangan melemah karena berbagai kepentingan.
Membangun Tata Kelola yang Adil
Sudah saatnya Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah melakukan langkah tegas dan terukur untuk menertibkan TUKS di sepanjang Sungai Batanghari.
Penertiban ini bukan berarti anti-investasi, tetapi justru menciptakan landasan yang adil dan sehat bagi semua pelaku usaha.
Negara berhak mendapatkan pendapatan yang sah dari pemanfaatan sumber daya publik. Masyarakat pun berhak atas sistem logistik yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Penertiban TUKS adalah bagian dari upaya besar untuk menciptakan tata kelola pelabuhan yang transparan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan bersama, bukan segelintir pihak.
Baca Juga: Bupati Sudewo Diduga Terseret Kasus Dugaan Suap Proyek Kereta
Jaga Batanghari, Jaga Keadilan: Saatnya Kita Bergerak Bersama
Opini ini bukan sekadar kritik, tapi ajakan untuk membuka mata bersama. Kita semua, sebagai warga yang peduli pada masa depan Sungai Batanghari.
Dan peduli terhadap ekonomi daerah, harus terlibat dalam pengawasan, diskusi publik, dan dorongan terhadap pemangku kebijakan agar segera bertindak.
Jangan sampai sungai yang selama ini menjadi simbol kehidupan dan kebanggaan, berubah menjadi ladang eksploitasi liar yang merugikan negara dan mengkhianati keadilan.
Baca Juga: 11 Tahun Jadi DPO, Terpidana Ini Melawan Saat Diamankan Jaksa
Mari bersama mendorong penertiban, bukan untuk menghentikan pembangunan, tetapi untuk membangun Indonesia yang lebih tertib, adil, dan berdaulat di tanahnya sendiri.