nasional

KPK Tunggu SK Pemerintah untuk Lepas Penahanan Ira Puspadewi

Rabu, 26 November 2025 | 09:49 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut keputusan rehabilitasi terkait status hukum Ira Puspadewi bukan lagi ranah KPK. (Dok. KPK)

Mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi

Mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono

Pengumuman rehabilitasi disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya di Istana Kepresidenan pada Senin, 25 November 2025.

Baca Juga: Ketua DPR hingga Presiden Prabowo Minta Evaluasi dan Audit Rumah Sakit

DPR: Banyak Aspirasi Publik Terkait Kasus ASDP

Dalam kesempatan itu, Sufmi Dasco menjelaskan bahwa DPR menerima banyak aspirasi masyarakat sepanjang proses hukum kasus ASDP berlangsung sejak 2024. 

Aspirasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk meminta Komisi Hukum melakukan kajian menyeluruh.

"Berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ujar Dasco.

Setelah kajian rampung, hasilnya disampaikan kepada pemerintah. Dasco menyebut komunikasi intens dilakukan hingga akhirnya Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga terpidana tersebut.

"Pada hari ini, Alhamdulillah Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi kepada 3 nama tersebut," kata Dasco.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB