nasional

BGN Pastikan Tak Ada Lagi Kasus Kecelakaan Pangan

Kamis, 13 November 2025 | 10:48 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana sebut serapan anggaran program MBG mencapai 61 persen. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga pertengahan November 2025 telah mencapai 61 persen dari total pagu. 

Namun, Dadan menilai pihaknya kemungkinan membutuhkan tambahan anggaran untuk menutup kebutuhan operasional hingga akhir tahun.

“Sesuai dengan planning kita, anggaran kita sudah terserap sampai hari ini Rp43,4 triliun, itu sudah mencakup 61 persen,” ujar Dadan kepada wartawan pada Rabu, 12 November 2025.

Dadan menambahkan, untuk kategori bantuan pemerintah, serapan anggaran baru mencapai 36,23 persen dari total pagu Rp51,2 triliun. 

Baca Juga: Natalius Pigai Ultimatum Pemerintah dan Swasta soal Bullying

Artinya, masih terdapat ruang cukup besar yang perlu dikelola dengan efisien menjelang penutupan tahun anggaran.

“Sementara untuk bantuan pemerintahnya dari pagu anggaran 51,2 itu sudah terserap 36,23,” lanjut Dadan.

“Jadi untuk 50 hari ke depan masih tersisa kurang lebih Rp14 triliun,” tambahnya.

BGN Prediksi Butuh Tambahan Dana Rp29,5 Triliun

Menurut Dadan, kebutuhan dana hingga akhir tahun justru bisa melampaui angka tersebut. 

Kepala BGN itu memperkirakan bahwa di sisa waktu 50 hari terakhir, program Makan Bergizi Gratis akan memerlukan tambahan sekitar Rp29,5 triliun agar pelaksanaan di lapangan tetap berjalan optimal.

Baca Juga: ‎Si Jago Merah Gagal Ngamuk di Misoan Diva Gegara Respon Cepat Damkar

“Kemungkinan kita akan membutuhkan anggaran biaya tambahan karena di 50 hari terakhir untuk bantuan pemerintah membutuhkan 29,5 triliun,” ungkapnya.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah dan masyarakat berpendapatan rendah. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB