nasional

Soal Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah, Mendagri: Belanjanya Diefisiensikan

Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:07 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi pengelolaan keuangan. (jogja.polri.go.id)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti respons sejumlah pemerintah daerah yang mengeluhkan penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

Tito menegaskan, daerah seharusnya tidak hanya menyatakan kekurangan dana, melainkan segera melakukan penyesuaian dan efisiensi dalam pengelolaan keuangannya.

“Daerah-daerah jangan melihat angka, misalnya selama ini dapat 100, terus menjadi 60, langsung bilang kurang," katanya kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurut Tito, kondisi fiskal nasional yang menuntut penyesuaian anggaran pusat harus direspons daerah dengan langkah efisiensi, terutama dalam pos-pos belanja yang tidak produktif. 

Baca Juga: Istana Ungkap Peran Tim Koordinasi MBG yang Baru Dibentuk Prabowo

Mantan Kapolri itu menilai, pola lama yang berorientasi pada angka tanpa mempertimbangkan efektivitas sudah tidak relevan lagi diterapkan.

“Yang perlu dilakukan adalah melakukan exercise, yaitu efisiensi belanja,” ujar Tito. 

Menteri Dalam Negeri itu juga menekankan agar pengeluaran daerah lebih diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat.

"Belanjanya harus diefisiensikan, terutama yang di belanja untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tapi belanja untuk birokrasinya. Itu harus disederhanakan," ucap Tito.

Baca Juga: ‎Bedah Jantung Perdana RSUD Raden Mattaher Disorot Pengamat

Soroti Pola Belanja Tak Efisien

Mendagri juga menyoroti sejumlah sumber pemborosan anggaran di daerah. Dari hasil pengawasan, ditemukan pola belanja yang tidak efisien seperti rapat-rapat berlebihan hingga perjalanan dinas yang terlalu sering dilakukan.

"Begitu kita pelototin, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan-perawatan terlalu banyak,” jelas Tito.

Pria yang juga pernah mejabat sebagai Menko Polhukam itu menegaskan, kondisi keuangan nasional saat ini menuntut perubahan cara pandang dalam menyusun rencana keuangan daerah. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB