GEMA LANTANG, JAKARTA -- Istana menegaskan bahwa pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk memperkuat kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melaksanakan program prioritas nasional tersebut.
Tim ini dibentuk untuk memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan lebih efektif serta pelaksanaan program MBG di seluruh daerah tetap sesuai arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, kehadiran tim koordinasi dimaksudkan sebagai pendukung BGN dalam mengawal implementasi program yang menjadi salah satu agenda utama pemerintahan saat ini.
“Untuk membantu Badan Gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden membentuk yang namanya tim koordinasi,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi di Monas, Tuntut Pemerintah Beri Kuota ASN dan PPPK
Prasetyo menambahkan, tim tersebut memiliki fungsi utama memperkuat tata kelola lintas sektor dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar dan sasaran yang ditetapkan.
“Tim koordinasi inilah yang kemudian secara lintas sektor, lintas kementerian, diharapkan bisa memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG,” tuturnya.
Ketua Harian Hanya Berlaku di Lingkup Tim Koordinasi
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG.
Prasetyo menegaskan bahwa jabatan tersebut tidak menggantikan posisi struktural di BGN, melainkan hanya berlaku dalam konteks tim koordinasi.
“Kalau pertanyaannya tentang Ketua Harian, itu hanya Ketua Harian untuk di tim koordinasinya saja. Bukan di BGN-nya,” jelasnya.
Meski begitu, komando utama program MBG tetap berada di tangan Kepala BGN Dadan Hindayana, sedangkan tim koordinasi berfungsi sebagai fasilitator koordinasi antarinstansi.
Baca Juga: Prestasi dari Keterbatasan: Atlet Bela Diri Jambi Buktikan Daya Juang di PON 2025
Penunjukan Berdasarkan Kepres Nomor 28 Tahun 2025
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menunjuk Nanik Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025.
Artikel Terkait
Bahlil Ungkap Hasil Sidak di SPBU Setelah Motor ‘Brebet’ Isi Pertalite
Respons Tak Terduga Xi Jinping usai Donald Trump Ingin Jalin Kesepakatan Baru
Tiga Program 'Kota Jambi Bahagia' Tuai Kritik Tajam
Prestasi dari Keterbatasan: Atlet Bela Diri Jambi Buktikan Daya Juang di PON 2025
Anggota Brimob yang Diduga Lakukan Catcalling Dapat Hukuman Disiplin
Selain Dugaan Mark Up, Pengamat Singgung Pemufakatan Jahat di Proyek Whoosh
Apakah Jokowi Harus Bertanggung Jawab soal Whoosh? Begini Kata Pengamat
Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi di Monas, Tuntut Pemerintah Beri Kuota ASN dan PPPK
Pemerintah Kebut Pabrik Etanol untuk Energi Terbarukan
Mahfud MD Sebut KPK Bisa Panggil Jokowi untuk Penyelidikan