“Jadi kita kumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha ini, swasta ini, kepada Kementerian kami mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita,” ucap Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BPKM Todotua Pasaribu dalam konferensi pers di kantor BKPM Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.
Pertemuan tersebut, kata Todotua berkaitan dengan adanya isu pembatasan terhadap kuota impor bahan bakar yang dijual.
Dalam kesempatan itu, Todotua juga menambahkan bahwa negara tetap hadir dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Baca Juga: Mentan Minta Publik Tak Hanya Soroti 29 Ribu Beras Rusak
Untuk menyelesaikan permasalahan kosongnya stok BBM di SPBU swasta, sempat ada pembicaraan akan dilakukan kolaborasi bersama Pertamina.
SPBU swasta bisa membeli base fuel dari Pertamina untuk menutup habisnya kuota impor yang dimiliki.
Kesepakatan tersebut muncul dalam pertemuan SPBU swasta dengan Bahlil pada 19 September 2025 lalu.
“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ucap Bahlil usai bertemu 4 perusahaan SPBU swasta yang beroperasi di Indonesia di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.
Baca Juga: Debat Panas Hotman Paris vs Ahli Hukum di Praperadilan Nadiem Makarim
Kesepakatan itu batal karena terungkap base fuel Pertamina memiliki kandungan etanol 3,5 persen.