nasional

SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Jebakan Monopoli?

Jumat, 26 September 2025 | 11:46 WIB
Shell Indonesia, salah satu SPBU swasta yang masih merasakan kekosongan stok BBM dan setuju beli base fuel di Pertamina. (Instagram/shell_indonesia)

“Saya kira tudingan monopoli juga pertama dari sisi Undang Undang Migas kan tidak ada monopoli. Kedua, monopoli dilakukan negara pun tidak masalah, monopoli kalau itu korporasi,” terangnya.

Baca Juga: SPBU Swasta Nurut Bahlil, Setuju Ikut Impor Lewat Pertamina

Kolaborasi antara SPBU swasta dengan Pertamina ini hanya untuk menjadi solusi sampai akhir tahun 2025 dan akan kembali seperti biasa di tahun 2026.

“Ketika mereka, badan usaha swasta kehabisan stok, negara hadir untuk memberikan pelayanan masyarakat, badan usaha bisa tetap bertumbuh, bisnis tetap jalan,” ucap Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia masih dalam acara yang sama.

“Ini dilakukan adalah skema darurat jangka pendek, short term sampai akhir tahun ini. Nanti di tahun 2026, semua akan kembali ke kuotanya masing-masing,” terangnya.

Anggi membeberkan bahwa mulai Oktober nanti, masing-masing SPBU swasta mulai mengajukan berapa kebutuhan impornya.

Baca Juga: ‎Oversupply Listrik: Lampu Nyala, Duit PLN yang Padam

Mengenai apakah pertambahan kuota diberikan, Anggia mengungkapkan ada beberapa hal yang diperhatikan karena pemerintah harus memegang kendali sektor strategis negara.

Sebelumnya, dalam pertemuan Bahlil dengan pengusaha SPBU swasta menghasilkan 3 kesepakatan yang disetujui.

Ketiganya adalah produk yang akan dibeli SPBU swasta dari Pertamina adalah yang masih base fuel atau produk yang belum mengalami pencampuran dengan yang lain.

Pencampuran akan dilakukan di masing-masing perusahaan sesuai yang dibutuhkan.

Baca Juga: ‎PTBA Terjebak Bisnis Kotor Batu Bara di Tengah Tren Energi Hijau

Kemudian, ada joint surveyor untuk memastikan kualitas BBM dan kesepakatan harga yang tidak merugikan berbagai pihak.

Sementara itu, kargi base fuel milik Pertamina sudah tiba di Jakarta dan segera bisa dimanfaatkan oleh para SPBU swasta untuk kembali memenuhi permintaan dari masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB