Minggu, 21 Desember 2025

BLT BBM Rp600.000 akan Segera Disalurkan, Siapa Saja yang Dapat?

Photo Author
RK
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:16 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM (instagram.com/pertamina) (Gema Lantang )
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM (instagram.com/pertamina) (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 untuk masyarakat yang memenuhi kriteria.

 

Sebelum mencairkan bantuan ini, penting bagi penerima memastikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan pemerintah.

 

Program BLT BBM dan Tujuannya

 

Program BLT BBM dirancang sebagai respons pemerintah terhadap dampak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

 

Baca Juga: Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Ketahui Syarat dan Kriterianya

Bantuan ini bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu dengan alokasi dana sebesar Rp600.000 per penerima.

 

Dokumen yang Wajib Dibawa ke Kantor Pos

 

Bagi penerima bantuan, berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan untuk proses pencairan dana:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional

Jumat, 21 November 2025 | 16:04 WIB

‎Ekonom Sebut Mesin Ekonomi Jambi Melemah

Sabtu, 8 November 2025 | 10:35 WIB

Respons Purbaya soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen

Kamis, 6 November 2025 | 11:47 WIB

Purbaya Curhat Balpres Pakaian Bekas Bikin Rugi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:12 WIB

Trik Jitu Menkeu Purbaya untuk Pemimpin Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 | 13:57 WIB
X