nasional

Menkeu Purbaya Buru Penjual dan Supplier Rokok Ilegal

Senin, 22 September 2025 | 21:08 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tegas berantas peredaran rokok ilegal. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menunjukkan keseriusannya babat peredaran rokok ilegal di pasaran.

Menkeu Purbaya memastikan akan menyisir rokok tak berizin itu mulai dari marketplace hingga warung-warung kecil. Bahkan ia pun telah mengantongi nama-nama pihak yang menjadi supplier untuk rokok ilegal.

“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok, nanti yang lain juga,” kata Purbaya, dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.

Purbaya mengungkapkan bahwa pihak marketplace menginginkan ‘pembersihan’ itu dilakukan per 1 Oktober, namun dirinya meminta untuk dipercepat.

Baca Juga: Bakal Disikat! ‎Menkeu Purbaya Kantongi Nama Penjual Rokok Ilegal

Tak hanya marketplace, Purbaya juga akan melakukan penyisiran hingga warung-warung kecil. “Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek,” tegasnya.

“Tapi yang jelas, siapapun yang jual rokok ilegal, tempat mana, saya akan datangi secara random,” sambungnya.

Sebelumnya, Purbaya juga sempat buka suara mengenai tarif cukai rokok yang tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Menelaah Usulan DPR untuk BGN Libatkan Sekolah dalam Penyajian MBG

Saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Purbaya mengatakan bahwa ada beberapa diskusi mengenai cukai rokok yang membuatnya terkejut.

“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Menkeu Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 19 September 2025 lalu.

Selain itu, ia juga berjanji untuk melindungi pasar rokok industri dalam negeri dari dampak masuknya rokok ilegal.

“Turun apa enggak (tarif cukai), kalau misal enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi. Dalam artian yang online-online, yang putih, yang palsu saya larang di sana,” tuturnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB