nasional

Mendikdasmen Minta Tambah Anggaran Rp14,4 Triliun Tuk Upah Guru Honorer

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:51 WIB
Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti yang meminta tambah anggaran untuk Program PIP dan guru honorer. (YouTube.com / Sekretariat Kabinet)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp14,4 triliun.

Salah satu tujuan pengajuan itu adalah untuk meningkatkan insentif bagi guru non-ASN atau honorer.

Baca Juga: Dasco Luruskan Isu Tunjangan Rumah untuk Anggota Dewan

Mu'ti menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam rapat itu juga dibahas mengenai alokasi anggaran pendidikan untuk tahun 2026 mendatang.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan dana pendidikan 2026 sebesar Rp757,82 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran.

Baca Juga: Lulus Jadi Pengacara, Arnold Siap Perjuangan Keadilan Tuk Masyarakat

Perihal itu, Mu'ti menilai dana yang tersedia belum cukup menutup kebutuhan berbagai program prioritas. 

“Dengan pagu anggaran sebesar Rp 55 triliun, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai," ujar Mu'ti. 

"Oleh karena itu, kami mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk membiayai sebagian usaha program dan kegiatan yang paling prioritas,” jelasnya.

Baca Juga: Waduh, Dana Pensiun ASN di PT Taspen Berpotensi Terancam

Mu'ti menuturkan, tambahan anggaran tersebut nantinya akan diarahkan ke sejumlah program penting.

Salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin di tingkat SD dan SMP.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB