GEMA LANTANG, JAKARTA -- Pemerintah siap menggelontorkan dana Rp1,5 triliun yang akan digunakan untuk menyerap hasil gula dari petani dalam negeri.
Penyerapan hasil gula dari petani akan dilakukan oleh ID FOOD yang merupakan bagian dari Danantara.
Hal itu dikatakan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) I Gusti Ketut Astawa dalam keterangannya.
“Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” katanya pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Baca Juga: Heboh soal Pernyataan Bandingkan Harga Beras, Mentan: Jangan Terprovokasi
Ia mengatakan bahwa ada banyak pihak yang saling terkait dalam rangka penyerapan gula nasional ini.
Dengan kerja sama dari berbagai pihak tersebut, permasalahan mengenai penyerapan gula yang mungkin muncul di kemudian hari bisa diantisipasi.
“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri, pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi,” imbuhnya.
Baca Juga: Menko Perekonomian Klaim Realisasi Investasi Sebesar Rp942 Triliun
Menurut Ketut, sebelumnya telah digelar rapat pembahasan penyerapan gula petani di Surabaya pada 22 Agustus 2025 lalu dan telah mencapai beberapa kesepakatan penting.
Pemerintah memastikan penyerapan gula petani melalui mekanisme lelang yang dikelola PT SGN dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram.
Seluruh pemangku kepentingan, baik petani, pedagang, maupun pabrik gula, sepakat untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut dan menghindari praktik cash back yang merugikan petani.
Baca Juga: Melihat Kebahagiaan Ribuan PPPK, Fadhil Arief: Seperti Ulang Tahun Batang Hari