nasional

Utang BLBI BCA ke Negara: RI Tanggung Rugi Rp78 Triliun

Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:55 WIB
Gedung perusahaan PT Bank Central Asia Tbk. (BCA). (Unsplash.com/HendraJn)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menjadi sorotan. Nama PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) ikut mencuat setelah isu penjualan sahamnya di tahun 2002 dianggap menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Beberapa anggota DPR bahkan mendorong pemerintah untuk mengusut kembali kasus tersebut. Pasalnya, penjualan 51 persen saham BCA saat itu dinilai merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp87,99 triliun.

Baca Juga: Skandal Korupsi Bansos, KPK Hitung Negara Rugi Rp200 M

Mengutip tulisan mendiang Kwik Kian Gie yang pernah menjabat sebagai mantan Menko Ekuin di era Presiden Abdurrahman Wahid, BCA ketika krisis moneter 1997 mendapat suntikan BLBI sebesar Rp31,99 triliun.

Dana ini masuk untuk meredam rush yang melanda bank swasta terbesar Indonesia tersebut.

Sebagai gantinya, pemerintah menyita saham-saham BCA dari keluarga Salim. Meski BCA sempat mencicil utang pokok Rp8 triliun serta bunga Rp8,3 triliun, sisa kewajiban BLBI yang harus ditanggung masih mencapai Rp23,99 triliun.

Baca Juga: ‎Sri Mulyani: Saya Tidak Pernah Menyatakan Guru Beban Negara

Di sisi lain, pemerintah juga menambah modal dengan menyuntikkan Obligasi Rekapitalisasi Perbankan senilai Rp60 triliun. 

Saat itu, laba bersih BCA sebenarnya sudah sekitar Rp4 triliun, sehingga total uang negara yang tertanam di dalam BCA mencapai Rp87,99 triliun, namun saham mayoritas BCA kemudian dijual ke investor asing Farallon seharga Rp10 triliun. 

Baca Juga: ‎Sasmito Hadinagoro Desak Pemerintah Hentikan Subsidi Rekap BCA dan Bongkar Skandal BLBI

“Jadi pemerintah sebenarnya menanggung kerugian Rp78 triliun,” tulis Kwik.

Kwik juga menyinggung kredit macet Grup Salim yang nilainya mencapai Rp52,7 triliun. Karena saham BCA sudah diambil alih pemerintah, utang tersebut secara otomatis menjadi tanggungan negara.

Baca Juga: Karyawan Tempat Hiburan di Lampung Kompak Meriahkan HUT RI ke 80

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB