nasional

Bahlil Tegur Dirut PLN di Rapat DPR Karena Listrik Tak Merata

Kamis, 3 Juli 2025 | 09:19 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Instagram.com/@bahlillahadalia)

Kemudian, Bahlil menuturkan terkait adanya laporan pendistribusian listrik dari PLN ke masyarakat yang mencapai 10 ribu desa.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik 15 Persen, Kemenhub Kini Klaim Keputusan Itu Belum Final

"Dan dalam hitungan kami, ada sekitar 5.600 desa yang harus kita lakukan, tapi tadi saya dapat laporan katanya PLN 10 ribu desa ya? Oh 10 ribu? Ini tambah, 10 ribu?" tanya Bahlil kepada jajaran dirjen di Menteri ESDM dan Dirut PLN, Darmawan Prasodjo.

Ungkapan Bahlil itu terdengar kesal lantaran dirinya tidak mendapat data yang up-to-date, seraya meminta dirjen hingga Dirut PLN bertemu dirinya sehabis rapat berlangsung.

Baca Juga: Perda Tata Ruang Kota Jambi Dinilai Tidak Efektif, ‎Jefri: Harus Direvisi

"Ini nggak tahu dirjen saya yang nggak benar atau dirut PLN-nya yang nggak benar? Kalian habis ini ketemu sama saya ya, kurang ajar kalian ini," ujarnya.

"Masih mau jadi dirjen kau? Ini direksi PLN kelihatannya baru juga, jadi materinya baru, padahal Dirutnya cuma 1, nggak berubah-ubah," tukasnya.

Baca Juga: Kejagung Periksa Google soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Bahlil melanjutkan pemaparannya kepada anggota Komisi XII DPR. Ia menyinggung bagaimana keinginan Presiden Prabowo kepada ESDM untuk memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

"Oke, data mereka ini mungkin yang up-to-date, sayanya yang tidak dilaporkan. Pak Presiden meminta kepada kami untuk menghitung agar desa-desa yang belum ada listriknya kita pakai PLTS," tuturnya.

Baca Juga: Kejati Lampung Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag

"Dan desa-desa yang belum ada jaringannya, itu tidak perlu menarik jaringan dari ibu kota kabupaten atau kecamatan. Tapi, kalau dia mempergunakan PLTS, jaringan lokal saja yang kita pakai," tukas Bahlil.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB