"Dan Bapak Presiden memberikan keputusan untuk menggunakan hak beliau di dalam kasus yang tadi sudah disebutkan kasusnya," terang Prasetyo.
"Sudah berjalan cukup lama kepada menimpa kepada Dirut ASDP beserta beberapa orang jajaran di ASDP," tandasnya.
Artikel Terkait
Bos KAI Bantah Pegawai KRL Dipecat Buntut Aduan Penumpang
DPR Desak Purbaya Pertajam Program di Kementerian Lain
Banyak Akses di Aceh, Sumut dan Sumbar Putus karena Banjir
Syuriyah PBNU Soroti Dugaan Temuan TPPU Rp100 M
Menilik Peran Gerakan Pangan Murah di Tengah Lonjakan Harga
Faktor Utama Penyebab Tragedi Banjir-Longsor di Aceh-Sumut
Menkeu Purbaya Akui Citra Bea Cukai Terlanjur Buruk
Legislator Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup
Pemerintah Kerahkan Bantuan Besar untuk Tanggapi Bencana di Sumatera
Dorong Revisi RTRW, Jefri Ingatkan Pentingnya Kepastian Investasi