Minggu, 21 Desember 2025

Aliansi Buruh Beri 3 Opsi Kenaikan UMP 2026

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 15:41 WIB
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) Said Iqbal beri penjelasan alasan pembatalan demo buruh 24 November 2025. (Instagram/saidiqbalorange)
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) Said Iqbal beri penjelasan alasan pembatalan demo buruh 24 November 2025. (Instagram/saidiqbalorange)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Demo buruh yang rencananya digelar pada Senin, 24 November 2025 dengan target sejumlah titik di Jakarta oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) resmi dibatalkan.

Pembatalan tersebut hanya berlaku untuk hari ini, karena menurut Presiden Partai Buruh sekaligus KSPI, Said Iqbal, ada penundaan pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2026 oleh pemerintah.

“Tujuanaksi pada 24 November adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan dahulu kenaikan upah minimum pada 21 November 2025 yang lalu dan akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut,” ujar Said Iqbal pada Senin, 24 November 2025.

Baca Juga: MUI Singgung soal Koperasi Merah Putih Syariah

Pastikan Ada Aksi jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Meski aksi hari ini batal, Said Iqbal menyatakan akan kembali menggelar aksi saat pemerintah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026.

Adapun tanggal aksi selanjutnya masih belum diumumkan karena menunggu kesiapan pengumuman dari pemerintah.

Aksi demo tersebut akan digelar satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman pemerintah jika kenaikan UMP 2026 tidak sesuai dengan harapan para buruh.

Selain demo susulan, Said Iqbal juga menyebut rencana buruh untuk melakukan mogok nasional jika pemerintah masih menggunakan nilai indeks 0,2 sampai 0,7.

“Akan ada aksi akbar di seluruh Indonesia yang tanggalnya akan ditetapkan kemudian sebagai pengganti penundaan aksi akbar 24 November 2025,” ucap Said Iqbal.

Baca Juga: Euphoria Warga saat Bertemu Maulana di Pembukaan Turnamen Voli

“Lalu untuk mogok nasional, waktunya diperkirakan di antara minggu kedua sampai dengan minggu keempat bulan Desember 2025, yang diikuti oleh 5 juta buruh lebih dari 5 ribu perusahaan stop produksi di lebih 300 kabupaten/kota,” jelasnya.

3 Skema Kenaikan UMP 2026 

Lebih lanjut, untuk penetapan UMP 2026, aliansi buruh memberikan 3 opsi skema perhitungan kenaikan kepada pemerintah.

Opsi pertama yang diberikan adalah kenaikan sebesar 8,5–10,5 persen dengan mengacu pada inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, dengan indeks tertentu 1,0.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X