Wamenkum RI itu memastikan, seluruh aturan turunan telah selesai disusun, termasuk tiga Peraturan Pemerintah yang menjadi fondasi teknis KUHP baru.
“Dan yang ketiga adalah Peraturan Pemerintah tentang komutasi pidana. Itu semua sudah selesai dilakukan,” jelas Eddy.
2 PP lainnya, lanjut Eddy, mengatur pedoman keberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat serta pedoman pemidanaan dan tindakan.
Berkaca dari hal itu, sebelumnya kritik dari kelompok advokasi terus mengemuka, termasuk dari Komnas Perempuan yang menilai sejumlah peraturan daerah masih berpotensi melanggengkan kriminalisasi.
Baca Juga: Roy Suryo Bocorkan Isi Buku Gibran's Black Paper
Perda-perda yang dianggap bermasalah itu dinilai bertentangan dengan semangat pembaruan hukum yang menitikberatkan pada keadilan restoratif.
Sorotan Komnas Perempuan
Secara terpisah, sebelumnya Komnas Perempuan dalam pertemuannya dengan Ditjen PP pada Juli 2025 lalu, menyoroti keberadaan 103 perda yang mengandung kriminalisasi dengan sanksi kurungan.
Perda-perda itu dinilai multitafsir dan tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi serta bertentangan dengan semangat KUHP baru.
"Komnas Perempuan juga mengingatkan potensi kerentanan korban KDRT dan kekerasan seksual jika living law diserap tanpa parameter jelas," demikian tertulis dalam laporan resmi Komnas Perempuan pada Juli 2025 lalu.
Saat itu, Komnas Perempuan menyoroti kekhawatiran masyarakat yang bertambah karena masih ada perda tentang isu kohabitasi yang tidak dijadikan delik aduan, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat.
Baca Juga: Maulana Kebut Perbaikan Insfratruktur, Ojol: Jalan Kini Mulus
Hingga kini, isu kriminalisasi oleh aparat melalui KUHP baru masih berkembang di sebagian pihak, terlebih pembahasan mengenai living law yang membuka ruang diskusi baru mengenai batas kewenangan daerah dan perlindungan korban.
Artikel Terkait
Dijadikan Tersangka dan Dicekal, Roy Suryo Akui Ada Pembatasan
Roy Suryo Bocorkan Isi Buku Gibran's Black Paper
Bareng-in Community Perkuat Gaya Hidup Sehat di Jambi
Euphoria Warga saat Bertemu Maulana di Pembukaan Turnamen Voli
Pengamat Ungkap Akar Masalah 'Krisis' Ketahanan Pangan di Jambi
Maulana Kebut Perbaikan Insfratruktur, Ojol: Jalan Kini Mulus
Realisasi Proyek PUPR Buktikan Komitmen Maulana Untuk Warga Jambi
Akhir Tragedi Hilangnya Alvaro: Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia
Mahfud MD Ingatkan Demokrasi Indonesia Kian Menyimpang
Soal Kasus Impor 250 Ton Beras, Mentan Ancam Tindak Pejabat Tak Patuh